Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menyimpan APAR dengan Aman di Dalam Mobil

Kompas.com - 24/10/2024, 16:21 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil sering kali dianggap sepele, padahal ini adalah perangkat yang sangat penting untuk menjaga keselamatan.

Kebakaran mobil dapat terjadi kapan saja, baik pada kendaraan lama maupun baru. Oleh karena itu, memiliki APAR di dalam mobil menjadi langkah proteksi yang bijak.

Fadjar Tjendikia, Peugeot After Sales Head, mengungkapkan bahwa Peugeot SUV terbaru seperti 2008, 3008, dan 5008 Allure Plus serta Active sudah dilengkapi dengan APAR khusus.

Baca juga: Fitur Mitsubishi XForce yang Jadi Andalan Konsumen

"Kami melengkapi mobil konsumen dengan APAR berukuran 0,5 kg yang terbuat dari besi, dilengkapi alat ukur tekanan, dan bisa diisi ulang," kata Fadjar dalam keterangan resmi.

Fadjar juga menekankan pentingnya memilih APAR yang tepat. Banyak pemilik mobil yang belum memahami aturan pemerintah mengenai kewajiban memiliki APAR di kendaraan. Sesuai dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat, setiap mobil wajib dilengkapi APAR.

Ilustrasi menyimpan APAR di bawah Jok.Peugeot Ilustrasi menyimpan APAR di bawah Jok.

"Untuk mobil, APAR powder 1 Kg adalah yang paling direkomendasikan, berbeda dengan APAR yang digunakan di gudang atau rumah tangga," ujarnya.

Tak hanya jenis APAR yang perlu diperhatikan, penempatan APAR di mobil juga sangat penting. Fadjar menyarankan agar APAR disimpan di bawah jok pengemudi dan terikat kuat agar tidak bergerak saat mobil melaju.

APAR yang terpasang dengan baik bukan hanya sekadar alat tambahan, tapi investasi untuk keselamatan.

Baca juga: Kesalahan Umum Parkir Mobil Transmisi Matik, Terburu-buru Pindah ke R

Dengan memastikan APAR selalu tersedia dan berfungsi, pengemudi dapat berperan aktif dalam mencegah kebakaran yang lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau