JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli motor bekas bisa menjadi alternatif lebih murah dibandingkan motor baru, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli. Salah satunya adalah kondisi mesin.
Jika motor bekas sudah mengalami turun mesin, banyak ahli menyarankan untuk mempertimbangkan ulang, karena performanya bisa menurun secara signifikan dan memengaruhi pengalaman berkendara.
Menurut Wahyu Budhi, Training Analyst PT Wahana Makmur Sejati, motor yang sudah turun mesin biasanya mengalami masalah dalam menghasilkan tenaga yang optimal.
Baca juga: Bus Baru PO Muji Jaya Putra Mandiri, Pakai Bodi Legacy SR3 Tertinggi
"Motor yang pernah turun mesin seringkali kesulitan menghasilkan tenaga yang cukup, sehingga tidak bisa mencapai performa maksimalnya. Ini karena komponen penting seperti stang piston, ring piston, atau blok silinder mungkin sudah diganti, dan tidak semua pemasangan sesuai dengan standar pabrikan," katanya kepada Kompas.com, Senin (14/10/2024).
Wahyu menjelaskan, turun mesin umumnya dilakukan karena adanya kerusakan serius, seperti telat mengganti oli.
"Kasus paling umum turun mesin disebabkan karena telat ganti oli. Tanpa pelumas yang memadai, komponen mesin akan cepat aus dan bisa menyebabkan mesin macet atau ngejim," tambahnya.
Bagian yang sering diganti dalam proses turun mesin adalah komponen utama seperti stang piston, klep, dan blok silinder.
Wahyu juga menekankan pentingnya memastikan bahwa proses turun mesin dilakukan di bengkel resmi.
"Jika motor bekas sudah turun mesin, sebaiknya perbaikan dilakukan di bengkel resmi, seperti AHASS untuk motor Honda. Tanpa prosedur yang tepat, risiko mesin tidak dirakit dengan benar sangat tinggi, yang bisa berdampak pada performa jangka panjang," ujarnya.
Turun mesin bukan hanya soal mengganti part yang rusak, tetapi juga memastikan pemasangan komponen sesuai standar pabrikan, terutama pada tingkat kerenggangan antar bagian.
"Pemasangan komponen yang terlalu kencang atau longgar bisa merusak bagian mesin lainnya, dan itu seringkali tidak disadari oleh pemilik motor bekas," jelas Wahyu.
Karena itu, meskipun harga motor bekas yang sudah turun mesin bisa lebih terjangkau, pembeli harus siap menghadapi biaya perbaikan yang lebih tinggi di kemudian hari.
Baca juga: Rute Baru Bus DAMRI Sawangan-Bandara Soetta, Tarif Promo Rp 50.000
Pada akhirnya, Wahyu menyarankan calon pembeli untuk lebih teliti dan memastikan riwayat perawatan motor bekas sebelum membeli.
"Sebaiknya, pilih motor yang tidak pernah mengalami turun mesin, atau jika sudah, pastikan semuanya dilakukan di bengkel resmi dengan dokumentasi lengkap," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.