JAKARTA, KOMPAS.com - Kekuatan netizen berhasil mendorong komunitas Terios-Rush dari Komunitas All New Terios Rush Indonesia (KANTRI) untuk meminta maaf terkait insiden yang melibatkan salah satu anggotanya.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Dashcam Indonesia, KANTRI, melalui kuasa hukumnya, KANTRI menyampaikan permohonan maaf atas tindakan salah satu anggotanya yang merugikan pengemudi lain di jalan.
Baca juga: Plus Minus Tuas Transmisi Matik Lurus dan Zig-zag
"Selaku kuasa hukum dari KANTRI hari ini pada tanggal 13 Oktober 2024 di Polres Tangerang Kota kususnya di Satpas atau Ditlantas Polres Tangerang kami sudah memediasi antara pengemudi pihak Yaris dan pengemudi Rush selaku member pihak TANTRI, dan alhamdulilah kedua belah pihak sudah sepakat dan dinyatakan kasus telah selesai, dan dengan musyarawah mufakat ke depannya tidak ada segala tuntutan apapun,” kata pengacara dikutip Minggu (13/10/2024).
View this post on Instagram
“Kami atas nama KANTRI memohon maaf apabila telah membikin hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak mengenakkan di media sosial, karena kami sudah melaksanakan kewajiban kami sebagai komunitas untuk memediasi kedua belah pihak,” katanya.
Kasus ini menjadi ramai sebab membawa nama komunitas. Dalam video terlihat pengemudi Toyota Rush mengemudi secara ugal-ugalan hingga menyebabkan gesekan dengan pengemudi Yaris di jalan tol.
Dalam video tersebut, terlihat Rush berwarna putih dengan stiker besar KANTRI di kaca belakang, melaju dengan kecepatan tinggi di sisi kiri jalan.
Baca juga: Yamaha Ungkap Konsumen Indonesia Enggan Beli Motor Listrik yang Mahal
Ketika ada truk kontainer yang berhenti berada di bahu jalan, pengemudi Rush memaksa masuk ke lajur Yaris, yang mengakibatkan senggolan yang tidak terhindarkan.
View this post on Instagram
Netizen geram, karena dalam video sebelumnya, pengemudi Rush yang mengenakan kaos hitam terlihat santai meskipun sudah merugikan orang lain, bahkan mimiknya tampak "cengengesan."
Reaksi netizen semakin memuncak ketika KANTRI merilis pernyataan yang dianggap kurang simpatik dan seolah membela anggotanya.
Baca juga: Ini Hak Konsumen Ketika Melakukan Servis Kendaraan di Bengkel
Dalam klarifikasinya, KANTRI menyatakan bahwa masalah di jalan seharusnya diselesaikan di tempat kejadian, dan kalau ada ketidakpuasan, silahkan lanjut ke pihak kepolisian.
“Kami atas nama pengurus KANTRI mengakui bahwa kendaraan tersebut terdaftar di komunitas kami. Kami sudah menanyakan langsung kepada anggota kami. Jika pengemudi Toyota Yaris merasa tidak puas dengan kejadian di jalan, silakan lanjut ke kepolisian,” tulis pernyataan tersebut.
Pernyataan ini membuat netizen semakin marah, karena pengurus KANTRI tampak membenarkan perilaku ugal-ugalan anggotanya di bahu jalan tol.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan beberapa alasan mengapa menyalip dari bahu jalan dilarang.
Baca juga: Modifikasi Fazzio Kalcer, Cocok buat Pemain Skateboard
“Pertama, bahu jalan berada di luar marka dan terbuat dari alas kerikil. Tempat tersebut dipersiapkan untuk kendaraan yang rusak dan harus berhenti atau dalam kondisi darurat,” kata Sony kepada Kompas.com.
Bahu jalan berfungsi sebagai jalur alternatif untuk kendaraan prioritas saat terjadi kemacetan dan sebagai tempat berhenti darurat bagi kendaraan yang mengalami masalah di jalan tol.
Baca juga: Alasan Mobil Matik Zaman Sekarang Banyak Pakai CVT
Selain itu, bahu jalan licin, sehingga ada risiko mobil tergelincir jika menyalip, yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Lebar bahu jalan juga berbeda dengan lajur biasa karena lebih sempit. Banyak pengemudi yang terkejut jika ada kendaraan yang menyalip dari bahu jalan.
“Bahu jalan itu licin karena alasnya kerikil dan banyak debu. Bahkan dengan kecepatan 60 km/jam, mobil dapat goyang, tetapi kadang pengemudi tidak menyadari dan tetap menginjak gas. Selain itu, elevasi bahu jalan juga berbeda dengan jalan utama, lebih miring untuk pembuangan air,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.