Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS 2024, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kompas.com - 30/09/2024, 17:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan insiden yang terjadi booth MG Motor Indonesia dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok bernama Derry Arliendo Gunawan, memperlihatkan mobil MG ZS EV menabrak booth yang berada di pameran tersebut. Insiden itu diduga terjadi karena pengunjung yang tidak sengaja menginjak pedal gas mobil listrik MG berwarna putih itu.

“Wah di GIIAS ini nampaknya ada kecelakaan guys. Ada orang di dalamnya, dia mundurin mobil, dan nabrak. Haduh sial-sial, sial di dalam kalender tidak ada ya, jadi be safety,” ucap perekam dalam video, dalam video yang diunggah, Sabtu (29/9/2024).

Baca juga: Belajar dari Mobil MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung 2024, Bagimana SOP Pameran Otomotif?

Sebelumnya, insiden pengunjung tidak sengaja menginjak pedal gas mobil juga sempat terjadi di Mall Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mobil Omoda E5 yang sedang dipamerkan bergerak maju lantaran ada seorang bocah yang menaiki mobil dan tidak sengaja menginjak pedal gas, sehingga mobil menabrak tembok mal.

Chery Omoda E5 menabrak tembok malinstagram.com/lowslow.indonesia Chery Omoda E5 menabrak tembok mal

Salah satu standar keselamatan yang biasa diterapkan dalam pameran otomotif adalah kendaraan yang dipamerkan tidak boleh dalam keadaan menyala.

Lantas, jika hal buruk ini terjadi, apakah pengunjung harus mengganti rugi dampak kerusakan yang disebabkan?

Tim redaksi sudah berusaha menghubungi Andy Wismarsyah Presiden Direktur Seven Even, selaku penyelenggara pameran otomotif GIIAS, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Sementara itu, General Manager Dyandra Promosindo, Rudi MF, mengatakan, jika hal buruk itu terjadi pihak penyelenggara pameran biasanya sudah menyiapkan asuransi sehingga kejadian tersebut akan ditanggung.

“Kalau pameran, dari pihak penyelenggara biasanya ada asuransi jadi ter-cover. Semuanya sudah diasuransikan apakah bangunannya, pekerjaannya,” ucap Rudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Jajal Singat Truk Listrik Volvo FM Electric [Video]

Kendati demikian, Rudi menjelaskan kebijakan tersebut biasanya akan disesuaikan, tergantung dari penyelenggara pameran.

“Nanti bisa terlihat, tergantung case by case kalau pameran itu. Tetapi kalau penyelenggara, biasanya secara keseluruhan sudah diasuransikan. Cuma kalau dari merek biasanya dia sudah punya sendiri (asuransinya) jadi case by case lah,” kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau