JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, melalui Kepala Seksi Intelijen Femi Irvan Nasution, telah melaksanakan eksekusi barang bukti terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tertanggal 24 September 2024.
Baca juga: Mengaku Laku Puluhan Unit, Kapan MG Cyberster Dikirim ke Konsumen?
Hal ini merupakan tindak lanjut dari beberapa putusan hukum yang telah inkracht, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Mahkamah Agung.
Doni sendiri merupakan influencer media sosial. Pada 2022 dia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita hoaks melalui media elektronik, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni dinyatakan bersalah dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A Nomor: 576/PIDSUS/2022/PN.BLB pada 15 Desember 2022. Selama menjadi influencer, dia dikenal karena kerap memamerkan hartanya, baik supercar dan beberapa motor gede (moge).
Baca juga: Indonesia Masih Jadi Pemain Utama Roda Dua di ASEAN Juli 2024
Berikut beberapa motor yang diketahui pernah dimiliki Doni Salmanan:
1. Kawasaki Ninja H2
Koleksi motor dengan harga fantastis pertama yang dimiliki Doni Salmanan adalah Kawasaki Ninja H2.
Motor berkelir emas ini pernah viral di masanya sebab menjadi tunggangan Doni ketika membagikan uang kepada warga Bandung di lampu merah.
Motor ini dibekali dengan mesin 998 cc 4-silinder, DOHC dengan induksi supercharger. Jantung tersebut mampu menghasilkan tenaga 243 ps atau sekitar 239 tk dan torsi 141,7 Nm.
Bicara soal harga, motor ini dibanderol Rp 666,8 juta.
2. BMW S 1000 RR
Motor kedua yang menjadi koleksinya adalah BMW S 1000 RR dengan mesin empat silinder cairan pendingin yang berkapasitas 999 cc. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 209 Tk pada 13.500 rpm dan torsi 113 Nm pada 11.000 rpm.
Menyoal harga BMW S1000 RR dibanderol Rp 767 juta off the road.
3. Ducati Superleggera V4