Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Cara Ambil Sisa Uang Titipan Denda Tilang | Isuzu Panther Bekas Dijual mulai Rp 60 Jutaan | Rute Bus AKAP DAMRI dari Ciputat

Kompas.com - 25/09/2024, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai cara ambil sisa uang titipan denda tilang banyak menarik pembaca. Begitu pula dengan artikel Isuzu Panther bekas yang dijual mulai Rp 60 jutaan.

Selain itu, rute bus AKAP DAMRI dari Ciputat juga banyak dibaca oleh pembaca. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Selasa (24/9/2024):

1. Begini Cara Ambil Sisa Uang Titipan Denda Tilang

Tangkapan layar e tilang kejaksaan. Cara mendapatkan kode billing untuk membayar denda tilang.Kejaksaan RI Tangkapan layar e tilang kejaksaan. Cara mendapatkan kode billing untuk membayar denda tilang.

Bagi pelanggar lalu lintas yang kena tilang bisa melakukan pembayaran denda tilang melalui transfer bank yang telah ditentukan. Namun, ketika diputuskan hakim, dendanya tidak selalu berlaku maksimal artinya ada kembalian atau sisa uang dari penilangan tersebut.

Ketika putusan pengadilan menetapkan denda lebih kecil dari denda maksimal, maka pelanggar bisa mengambil kembaliannya. Pengambilan atau pengambil sisa denda kebanyakan diambil oleh inisiatif pelanggar lalu lintas tersebut.

Baca juga: Begini Cara Ambil Sisa Uang Titipan Denda Tilang

2. Hitung Konsumsi BBM Honda BR-V N7X Edition, Mumpuni untuk Harian

Honda BR-V N7X EditionKOMPAS.com/Ruly Kurniawan Honda BR-V N7X Edition

Kehadiran Honda BR-V N7X semakin memperkuat posisi pabrikan di segmen low sport utility vehicle (LSUV) dalam negeri.

Pasalnya, dengan banderol Rp 319 juta sampai Rp 363 jutaan, mobil memiliki komposisi menarik antara kepraktisan dan desain, dengan fitur canggih yang disematkan.

Baca juga: Hitung Konsumsi BBM Honda BR-V N7X Edition, Mumpuni untuk Harian

3. Isuzu Panther Bekas Dijual mulai Rp 60 Jutaan

Ilustrasi Isuzu PantherIsuzu Astra Ilustrasi Isuzu Panther

"Panther Rajanya Diesel" merupakan salah satu jargon paling ikonik di dunia otomotif. Mobil MPV besutan Isuzu itu punya tempat tersendiri buat konsumen Indonesia.

Panther hadir di Tanah Air Sejak 1991 dan masuk ke dalam segmen multi purpose vehicle (MPV) bermesin diesel. Mobil ini dikenal dengan daya angkut besar, tangguh dan irit bahan bakar.

Baca juga: Isuzu Panther Bekas Dijual mulai Rp 60 Jutaan

4. Viral, Foto Pemilik Mobil Bikin Garasi di Jalan Umum

GARASI MOBIL: Unggahan foto perihal pembuatan garasi mobil di badan jalan ramai di media sosial. Disebutkan, pembuatan garasi tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Instagram GARASI MOBIL: Unggahan foto perihal pembuatan garasi mobil di badan jalan ramai di media sosial. Disebutkan, pembuatan garasi tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Viral di media sosial unggahan foto yang memperlihatkan mobil milik seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di badan jalan, hingga dianggap mengganggu pengguna jalan lain.

Diketahui parkiran tersebut berada di samping Tol Reformasi di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo. Parkiran tersebut dibangun di samping rumah dua lantai dengan tinggi sekitar tiga meter dan dikelilingi pagar besi yang dicat warna hitam.

Baca juga: Viral, Foto Pemilik Mobil Bikin Garasi di Jalan Umum

5. Rute Bus AKAP DAMRI dari Ciputat, Tarif mulai Rp 180.000

Ilustrasi penumpang bus DAMRIDok. DAMRI Ilustrasi penumpang bus DAMRI

DAMRI menghadirkan layanan terbaru bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Ciputat ke sejumlah wilayah di Jawa dan Bandar Lampung, yang tersedia sejak Jumat (20/9/2024).

Ini merupakan salah satu upaya DAMRI untuk memudahkan akses masyarakat dari berbagai daerah menuju Jakarta Selatan.

Baca juga: Rute Bus AKAP DAMRI dari Ciputat, Tarif mulai Rp 180.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau