Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Hal Ini Saat Saldo E-toll Kurang di Gerbang Tol

Kompas.com - 15/09/2024, 08:21 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tidak sedikit masyarakat yang menggunakan libur panjang akhir pekan dan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 untuk bepergian ke luar kota.

Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menggunakan jalan tol untuk mempersingkat waktu perjalanan, sehingga diharapkan pengguna jalan tol untuk memastikan saldo e-toll mencukupi.

Namun, bila saldo e-toll kurang saat berada di gerbang tol, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Ban Kempis Bikin Motor Boros BBM?

Ilustrasi transaksi di gerbang tol (GT).Dok. PT Hutama Karya (Persero) Ilustrasi transaksi di gerbang tol (GT).

Media Relation and Promotion Section Head Jasa Marga, Irwansyah mengatakan, saldo kartu tol atau e-toll kurang saat di gerbang tol sebenarnya tidak dikenakan denda.

Akan tetapi, pengguna jalan tol akan dijatuhi denda asal gerbang salah (AGS) sebesar dua kali lipat tarif tol jika mundur atau putar balik untuk mengisi saldo.

Sehingga, Irwansyah mengatakan, saat kurang saldo e-toll di gerbang tol maka panggil petugas untuk melakukan pengisian dana tanpa dikenakan denda.

"Jangan mundur dari gate (gerbang) transaksi. Panggil petugas untuk mendapatkan arahan," kata Irwansyah, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Lihat Kendaraan Unik Triatra, Bikin Konversi Truk Listrik buat Tambang

Suasana di gerbang tol Kayu Agung mulai dipadati pemudik pada H-1 lebaran, Selasa (9/4/2024).Dokumentasi Hutama Karya Suasana di gerbang tol Kayu Agung mulai dipadati pemudik pada H-1 lebaran, Selasa (9/4/2024).

Saat memasuki jalan tol, pengendara akan diminta melakukan tapping di gerbang tol untuk menentukan asal gerbang. Kemudian, pengendara kembali diminta tapping kartu yang sama di gerbang tol berikutnya untuk menentukan besaran tarif.

Sementara itu, saat saldo tidak mencukupi, Irwansyah mengimbau pengendara melakukan isi ulang dengan memanggil petugas yang berjaga.

"Atau mengisi ulang di gardu isi ulang yang sudah disediakan di gerbang tol tersebut," kata dia.

Berdasarkan akun resmi Instagram @pupr_bpjt, menjelaskan tidak perlu cemas saat saldo e-toll habis atau kurang, pengemudi bisa melakukan hal ini:

  1. Tekan tombol bantuan yang terletak di gardu tempat pembayaran, berdekatan dengan tombol Cetak Struk. Anda bisa menekannya dan petugas akan datang membantu.
  2. Minta bantuan petugas disekitar gerbang tol secara langsung dan jelaskan bahwa saldo e-Toll tidak mencukupi, lalu ikuti arahan petugas tersebut. Mungkin kartu akan diisi ulang secaera langsung atau juga diminta membayar secara tunai dan diarahkan untuk mengisi di rest area terdekat.
  3. Top up saldo e-Toll dengan aplikasi mobile banking di ponsel sesuai bank provider.
  4. Jika saldo e-toll kurang, sobat dapat mengisi juga di rest area terdekat atau digerai minimarket yang tersedia di sana.

Sebagai informasi, ketika saldo e-toll tidak cukup pada gerbang tol sistem transaksi tertutup, jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk karena dianggap menerobos dan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau