Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Menjaga Jarak Aman Jadi Sebab Utama Kecelakaan Sepeda Motor

Kompas.com - 24/08/2024, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri mencatat jumlah korban meninggal dunia pada kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua meningkat 1 persen pada periode 2022-2023.

Selain itu, sepeda motor juga masih menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan mencapai 79 persen.

Berdasarkan data Korlantas, korban meninggal dunia pada 2022 sebanyak 27.531 orang, dengan jumlah kejadian sebanyak 137.851 kali. Sementara pada 2023 sebanyak 27.895 orang, dengan jumlah kejadian 152.008 kali.

Baca juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kemacetan di Jalan Yos Sudrso menuju ke Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Rabu (15/5/2024).KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kemacetan di Jalan Yos Sudrso menuju ke Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Rabu (15/5/2024).

“Jadi memang kita harus konsen sekali untuk menanggulangi ini. Ini setiap tahun akan seperti ini terus, kalau kita tidak berupaya,” ujar Kompol Deni Setiawan, Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Menurut Deni, dari semua kejadian, penyebab kecelakaan motor yang disebabkan karena faktor kendaraan hanya 9 persen. Paling besar terjadi karena kelalaian atau human error sebanyak 61 persen.

“Jadi memang penggunanya yang harus dibenahi, yaitu perilakunya. Tapi memang dari segi teknologi itu pasti ada impaknya,” ucap Deni.

Baca juga: Polytron T-Rex Ganti Nama Jadi Fox 500, Meluncur Akhir 2024

“Dari perilaku, memang yang paling besar dari tahun 2023 adalah gagal menjaga jarak aman. Itu kan berkorelasi gagal menjaga jarak aman karena pengereman,” kata dia.

Ia menambahkan, minimnya kemampuan pengendara dalam menjaga jarak aman memang agak sulit dilakukan saat jam sibuk di Jakarta.

“Kalau misal kita lihat lagi headway-nya, antar kendaraan. Kalau kita lihat pagi berangkat kantor, sepeda motor kan memenuhi jalan utama, sampai rapat dua lajur atau tiga lajur. Itu kami pikir memang permasalahan serius,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau