Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Selama Operasi Patuh Agung 2024 di Bali

Kompas.com - 15/07/2024, 13:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar Polda Bali mulai menggelar Operasi Patuh Agung 2024 selama 14 hari.

Operasi Patuh Agung 2024 dimulai hari ini, Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024), dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas serta menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Operasi Patuh Agung 2024 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: 7 Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Progo 2024 di Yogyakarta

Selama periode kegiatan operasi ini berlangsung, juga akan dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan berupa tilang manual untuk para pelanggar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LANTAS RESTA DENPASAR (@satlantas_polrestadenpasar)

Berdasarkan unggahan akun Instagram @satlantas_polrestadenpasar, ada 10 sasaran priorotas dalam Operasi Patuh Agung 2024 ini, yaitu:

  1. Berkendara sambil menggunakan hp
  2. Berkendara melawan arus
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Berkendara di bawah umur
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Tidak menggunakan helm SNI
  7. Mengemudi tidak menggunakan safety belt
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
  10. Wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik yang berkendara tidak tertib berlalu lintas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau