Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Selama Operasi Patuh Agung 2024 di Bali

BALI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar Polda Bali mulai menggelar Operasi Patuh Agung 2024 selama 14 hari.

Operasi Patuh Agung 2024 dimulai hari ini, Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024), dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas serta menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Operasi Patuh Agung 2024 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Selama periode kegiatan operasi ini berlangsung, juga akan dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan berupa tilang manual untuk para pelanggar.

  1. Berkendara sambil menggunakan hp
  2. Berkendara melawan arus
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Berkendara di bawah umur
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Tidak menggunakan helm SNI
  7. Mengemudi tidak menggunakan safety belt
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
  10. Wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik yang berkendara tidak tertib berlalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/15/131200915/10-pelanggaran-yang-jadi-prioritas-selama-operasi-patuh-agung-2024-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke