Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Kemenperin agar Penjualan Mobil Keluar dari Jebakan 1 Juta Unit

Kompas.com - 10/07/2024, 20:14 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar kendaraan roda empat atau lebih Indonesia kini sedang mengalami fase one million trap atau terjebak di angka satu juta unit selama satu dekade belakangan.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), hingga 2023 belum pernah penjualan mobil melebihi satu juta unit. Penjualan mobil tertinggi masih terjadi pada 2013 dengan 1.229.811 unit.

Periode tersebut ketika pertama kali program kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau lebih dikenal Low Cost Green Car (LCGC) dirilis. Segmen ini langsung bekontribusi lebih dari 30 persen penjualan nasional.

Baca juga: Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan, Tol JORR 2 Tersambung Penuh 111 Km

Pekerja merakit mobil pick up di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) untuk mulai beroperasi memproduksi mobil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Pekerja merakit mobil pick up di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) untuk mulai beroperasi memproduksi mobil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika mengakui, dalam 10 tahun terakhir penjualan domestik mobil di Indonesia masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit.

“Berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas,” ujar Putu di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

“Dalam upaya mengatasi hal tersebut, diperlukan suatu program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat. Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,” kata dia.

Baca juga: Masa Depan Toyota Kijang Innova BEV Konversi

Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, Kemenperin mewacanakan kembali implementasi program Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

“Langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri,” ucap Putu.

“Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target kita bersama yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission,” ujarnya.

Baca juga: Suzuki Berhenti Jualan Ignis di Indonesia, Diganti Fronx?

Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit mobil.SHUTTERSTOCK/R PHOTOGRAPHY BACKGROUND Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit mobil.

Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru.

“Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru,” kata Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau