Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kronologi Kecelakaan Fortuner dan Microbus di Tol Layang MBZ

Kompas.com - 07/05/2024, 13:58 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan kembali terjadi Jalan Tol Layang Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Kali ini dialami oleh Toyota Fortuner pelat dinas polisi dengan microbus Mitsubishi.

Peristiwa kecelakaan ini awalnya diketahui melalui posting Instagram @lowslowmotif pada Senin (6/5/2024).

Dalam video terlihat bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi akibat Fortuner yang menyalip dari bahu jalan lalu menyenggol mobil travel di Tol Layang MBZ.

Baca juga: Fortuner Menyalip dari Bahu Jalan dan Kecelakaan di Tol Layang MBZ

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lowslowmotif (@lowslowmotif)

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (7/5/2024), Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kecelakaan terjadi pada pukul 07.10 WIB di Tol Layang MBZ Km 14. Dua kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polri 7 -VIII dan sebuah microbus Mitsubishi nopol Z-7039-ND.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi Mitsubishi berinisial FRSH dan penumpang mengalami luka ringan.

Baca juga: Cara Mudah Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

“Kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju Jakarta lewat Jalan Tol layang MBZ,” ujar Yugi, kepada wartawan di Bekasi, Selasa (7/5/2024).

Setibanya di TKP, menurut keterangan pengemudi, kendaraan microbus melaju di lajur satu. Sedangkan, kendaraan dinas Polri 7-VIII melaju di sisi bahu jalan.

Kemudian Fortuner yang dikemudikan MRA membentur bodi kiri belakang mikrobus yang dikemudikan FRSH. Kendaraan microbus pun oleng ke kanan dan membentur pembatas median jalan.

Usai mengalami kecelakaan, posisi akhir microbus normal menghadap barat di bahu jalan. Adapun Fortuner kendaraan dinas Polri 7-VII normal hadap barat di jalur dua.

Hingga saat ini, polisi masih belum bisa menaksir kerugian akibat kecelakaan dua kendaraan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau