Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urai Kemacetan Pemudik di Pelabuhan Merak, Truk ODOL Kena Tindakan

Kompas.com - 08/04/2024, 09:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean panjang kendaraan terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (7/4/2024). Kondisi itu membuat kemacetan di sejumlah jalan alternatif menuju pelabuhan.

Pada situasi ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan beberapa langkah untuk urai kepadatan di Merak, salah satunya menindak truk ODOL (Over Dimension Over Load). Sebab keberadaan truk di jalanan akan menghambat laju kendaraan pemudik yang membuat kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Mencoba Fitur Drift di Hyundai Ioniq 5N

“Tadi kami ada kesepakatan dengan Kapolda, ada tindakan hukum yang harus kita lakukan terhadap ODOL tanpa terkecuali. Kita minta pemilik untuk mentaati, atau kita akan pinggirkan mereka untuk tidak jalan, karena mereka menganggu perjalanan mudik kali ini,” kata Menhub dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/4/2024).

Kepadatan kendaraan saat arus mudik di Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024). Dok. Kementerian Perhubungan Kepadatan kendaraan saat arus mudik di Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Catat, Hari Ini One Way Tol Trans Jawa Berlaku sampai Jam 24.00

Budi juga mengatakan, selain menindak truk ODOL,  untuk mengurai kepadatan di Merak pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik saat terjadi kepadatan.

“Kami memaksimalkan untuk dapat memanfaatkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Akan dibuat rute ke Panjang, baik dari Bakauheni maupun Ciwandan. Nanti dipilah peruntukannya. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," kata Menhub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau