Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Pemudik Wajib Istirahat Tiap 2 Jam demi Keselamatan Bersama

Kompas.com - 06/04/2024, 10:02 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Korlantas Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem contraflow (lawan arus) di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 36 sampai Km 72, serta one way (satu arah) dari Tol Cikatama Km 72 sampai Tol Kalikangkung Km 414 hari ini, Jumat (5/4/2024), jam 21.30 WIB.

Kondisi itu menandakan jumlah kendaraan yang melintas untuk mudik Lebaran 2024 mulai ramai.

Bagi para pemudik, perlu mengingat bahwa mengatur waktu istirahat selama perjalanan wajib demi keselamatan bersama.

Baca juga: Banyak Diprotes, Polisi Ungkap Alasan Penerapan Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri ulai memberlakukan sistem satu arah mulai Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 22.15 WIBDok Polres Karawang Korlantas Polri ulai memberlakukan sistem satu arah mulai Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 22.15 WIB

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), menjelaskan, banyak pengendara justru memburu waktu tempuh sesingkat mungkin karena tidak sabar ingin sampai tempat tujuan, padahal sikap semacam ini sangat tidak dianjurkan.

“Kebanyakan pengendara baru beristirahat itu harus nunggu, ditunggu dulu kalau sudah capek sekali, ini keliru dan tidak safety,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Marcell membagikan satu anjuran safety driving saat berkendara dengan jarak jauh, yakni tentang pengaturan waktu istirahat yang baik dan benar.

Baca juga: Waspadai Dehidrasi saat Mudik, Lakukan 5 Cara Ini

Antrean kendaran menuju pelabuhan merak mencapai 6,5 kilometer hingga msuk ruas tol Tangeang Merak pada Sabtu (6/4/2024) dinihari.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Antrean kendaran menuju pelabuhan merak mencapai 6,5 kilometer hingga msuk ruas tol Tangeang Merak pada Sabtu (6/4/2024) dinihari.

Marcell mengatakan, pemudik sebaiknya mengatur waktu istirahat berdasarkan waktu berkendara, bukan jarak tempuh. Idealnya, istirahat dilakukan selama 30 menit setelah dua jam berkendara.

“Idealnya itu istirahat setelah dua jam berkendara. Patokannya jangan tunggu sampai di kota A, Kota B. Setelah dua jam, sebaiknya menepi untuk istirahat,” ucap Marcell.

Pasalnya, kelelahan pengemudi diukur berdasarkan lama waktu berkendara, sedangkan jarak kota A dan B bisa ditempuh dengan waktu tidak sama, tergantung situasi dan kondisi lalu lintas.

Baca juga: One Way Mudik Lebaran 2024 Mulai Diberlakukan di Km 72 Tol Cipali hingga Km 414 Kalikangkung


Menurut Marcell, tidak ada kewajiban menempuh jarak tertentu harus dalam waktu yang sudah ditargetkan.

Pola beristirahat setiap dua jam sekali akan memberikan banyak keunggulan bagi pengendara, yakni menjaga daya tahan, ketenangan pikiran, dan memberi kesempatan bagi tubuh untuk relaksasi sejenak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau