Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pelanggaran Saat Mudik, Polisi Siapkan IT dan ETLE Portable

Kompas.com - 05/04/2024, 15:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI (Polri) telah menegaskan jika aturan rekayasa lalu lintas bakal diberlakukan secara rutin sepanjang momen mudik Lebaran 2024, untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus.

Beberapa pola rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan berupa contra flow, one way, serta ganjil henap. Titik penerapannya juga disebar di banyak lokasi sekaligus.

Untuk mendukung suksesi aturan ini, Kepolisian akan menggunakan tenaga gabungan di lapangan, terdiri dari personel-personel yang bertugas, serta tim IT dan dukungan teknologi pendukung.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, penggunaan teknologi IT seperti kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) memang bermanfaat untik menyidak beberapa pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Radiator Mobil Bocor Tidak Melulu Harus Ganti Baru

Mobil dengan Kamera ETLE Portable milik Korlantas Polri, akan digunakan selama Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2024Kompas.com/Daafa Alhaqqy Mobil dengan Kamera ETLE Portable milik Korlantas Polri, akan digunakan selama Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2024

Menimbang jumlah masyarakat yang mengikuti mudik tahun ini berjumlah banyak dan menembus angka 190 juta, akan dibutuhkan teknologi pendukung untuk memberikan supervisi secara langsung.

“IT akan kami optimalkan dan kami akan pasang kamera ETLE di beberapa lokasi, umumnya titik-titik yang diduga rawan kemacetan,” ucap Aan di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Aan menambahkan, Kepolisian akan menggunakan ETLE portable, alias bisa dipindah-pindah sesuai dengan kebutuhan dan tempatnya tidak stasioner.

“Kita akan maksimalkan IT untuk menghitung angka atau arus lalin di jalan jalan tertentu. Ini untuk bantu kita melakukan tindakan di lapangan. Kemudian ETLE yang dipakai juga tidak stasioner,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau