Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Jumat Besok

Kompas.com - 28/03/2024, 03:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai salah satu hari penting keagamaan, peringatan Hari Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung yang berlangsung pada Jumat (29/3/2024) besok, ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pada hari itu, skema rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap pun ditiadakan untuk wilayah DKI Jakarta.

Sehubungan dengan Hari Wafat Yesus Kritus yang jatuh pada Jumat, 29 Maret 2024 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta DITIADAKAN,” tulis keterangan foto Instagram @dishubdkijakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Sebelum Kecelakaan Beruntun, Truk ODOL Ternyata Tabrakan dengan Xpander

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Artinya, bagi Anda yang melewati jalan-jalan yang menerapkan ganjil genap tidak akan mendapat teguran dari petugas ataupun tangkapan gambar dari kamera tilang/ETLE.

Adapun peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Tak hanya itu, pengguna jalan juga diimbau untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” lanjut unggahan tersebut.

Baca juga: Jangan Mudah Tertipu, Toyota Limo Bekas Taksi Dijual Jadi Vios

Berikut ini 25 titik ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau