SLEMAN, KOMPAS.com - Tuas transmisi matik pada mobil seharusnya bisa digeser dengan mudah saat dioperasikan. Namun, pada kondisi tertentu ada kendala seperti macet atau tersangkut.
Biasanya terjadi karena ada kerusakan pada sistem mekanikal, dan saat mengalami situasi itu pengendara bisa memanfaatkan fitur khusus untuk menggeser tuas transmisi.
Baca juga: Perlukah Kuras Oli Transmisi Mobil Usai Terjang Banjir?
Pemilik Aha Motor Yogyakarta, Hardi Wibowo mengatakan tuas matik yang macet artinya telah terjadi masalah dalam sistem mekanikalnya, dalam kondisi tersebut tuasnya masih bisa digeser dengan cara khusus.
“Sama seperti ketika kita hendak memarkir paralel sebuah mobil, agar mobil tetap bisa didorong saat ditinggal oleh penggunanya maka cara ini harus dilakukan, yakni dengan memanfaatkan fitur shift lock,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Senin (25/3/2024).
Hardi mengatakan fitur shift lock merupakan pengaman agar tuas matik tidak bergeser tanpa disengaja. Maka dari itu dibuatlah sistem khusus bahwa setiap hendak memindah tuas matik tidak selalu bisa langsung.
Baca juga: Tuas Transmisi L100 EV Mirip Mobil Konvensional, Ini Penjelasan Mitsubishi
“Terkadang pengemudi harus menginjak pedal rem, dan menekan tombol pada tuas agar tuas bisa dipindahkan dari P ke R, ke N dan seterusnya, nah sistem ini bisa saja rusak seiring pemakaian,” ucap Hardi.
Ketika sistem shift lock rusak, maka persneling transmisi matik menjadi tidak bisa digeser seperti biasanya. Namun, konsumen tidak perlu khawatir dalam kondisi tersebut masih ada cara khusus.
“Konsumen bisa mencari shift lock manual berupa lubang pipih di area persneling, biasanya konsumen bisa memasukkan anak kunci ke dalamnya lalu menekannya, saat sudah tertekan maka tuas matik sudah terbebas dari penguncinya sehingga bisa digeser,” ucap Hardi.
Cara tersebut bisa dibilang sebagai alternatif yang membatalkan semua sistem yang berhubungan dengan shift lock. Jadi tuas matik bisa digeser tanpa syarat apapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.