Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Cuma Berlaku 4 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) kembali diadakan di Jakarta, namun khusus pekan ini ada perubahan jadwal.

Libur nasional Wafat Isa Almasih, gage Jakarta berlaku selama empat hari saja, yakni Senin (25/3/2024) sampai Kamis (28/3/2024), dan ditiadakan pada Jumat (29/3/2024).

Amanat perubahan jadwal ini sudah sesuai dengan dasar hukum pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, dijelaskan jika gage Jakarta ditiadakan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Aturan penerapan gage masih sama, yakni diadakan di 25 jalan utama, serta di 28 jalan akses di area sekitar gerbang tol dalam kota. 

Perlu diingat, gage Jakarta berlaku dalam dua sesi waktu, yakni pagi-siang mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore-malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Menyikapi adanya aturan ini, masyarakat diimbau taat dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas, supaya tidak terkena denda Rp 500.000.

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta, selama empat hari ke depan :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/25/041200815/pekan-ini-ganjil-genap-jakarta-cuma-berlaku-4-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke