JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan klakson telolet pada bus AKAP maupun pariwisata kembali menuai kontra. Pasalnya, fenomena bus telolet ini telah menimbulkan korban jiwa.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar klakson telolet tidak digunakan karena berdampak pada keselamatan jalan.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat.
Baca juga: Mobil yang Identik Kerap Alami Kerusakan di Bagian Kaki-kaki
Terutama anak-anak yang biasanya berkumpul di pinggir jalan, untuk memasang dan membunyikan klakson telolet, karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.
"Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan, dikutip dari laman resmi Kemenhub, Kamis (21/3/2024).
“Dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang," kata dia.
Baca juga: Ini Jarak Maksimal Terlambat Ganti Oli Motor
Seperti diketahui, baru-baru ini penggunaan klakson telolet pada bus kembali bikin heboh. Sebab, ada bocah berusia lima tahun yang tewas tertabrak bus saat mengejar sebuah bus.
Insiden ini terjadi di jalur masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Ketika itu, bocah tersebut berlari di samping bus meminta pengemudi membunyikan klakson telolet.
Dalam rekaman video yang beredar, bocah tersebut terus berlari di samping bus. Korban terlindas di sebelah kiri di belakang bus.
Diduga pengemudi bus tidak menyadari keberadaan bocah itu karena blind spot (titik buta). Korban pun tewas di tempat kejadian sebelum dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.