Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Kena Razia, Bus Mulai Copot Klakson Telolet

Kompas.com - 21/03/2024, 14:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan operator bus menggunakan klakson telolet kini nampaknya mulai berlaku keras.  Sebab, penggunaan klakson telolet menimbulkan efek negatif, salah satunya pada keselamatan jalan.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral seorang bocah tewas akibat terlindas bus di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Informasinya, anak tersebut mendekati bus yang akan masuk ke pelabuhan untuk meminta sopir membunyikan klakson telolet tersebut.

Baca juga: Chery Resmikan Diler Pertama Jaktim, Dilengkapi Charging Station

 

Berkaitan dengan hal itu, Kemenhub mengimbau setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti memasang klakson telolet. Sejumlah petugas juga tengah dikerahkan untuk merazia bus dengan klakson telolet. 

Maka dari itu beberapa perusahaan otobus (PO) juga kini juga telah melepas klakson telolet, misalnya seperti yang dilakukan oleh Megati Trans pada layanan bus pariwisatanya.

"Demi keselamatan dan menghindari sitaan razia, Megati Trans telah melepas corong basurinya," tulis keterangan video dari Instagram @indo_busmate.id. 

Baca juga: Tampil Kompetitif di MotoGP Qatar, Acosta Dapat Pujian Valentino Rossi

Generasi ketiga dari salah satu pemilik PO ALS Sewan Delrizal Lubis mengatakan, tidak ada masalah dengan adanya peraturan yang melarang penggunaan klakson telolet pada beberapa daerah di Indonesia.

Sebab dirinya menyadari menyalakan klakson telolet sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang menunggu bus untuk membunyikan suara telolet di pinggir jalan.

“Sebenarnya saya pribadi juga tidak ada menyuruh pasang, inisiatif supirnya aja. Tuntutan zaman biar viral katanya. Ini memang berbahaya, tapi kita tidak ada kapasitas kontrol juga. Maka dari itu tidak semua unit bus pasti ada teloletnya,” kata Sewan kepada Kompas.com belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau