JAKARTA, KOMPAS.com - Pemalsuan pelat nomor dewa alias pelat nomor khusus pejabat instansi marak terjadi di 2024. Pihak Kepolisian bahkan mengakui jika kondisi ini sudah cukup meresahkan.
Berdasarkan investigasi terbaru, tim gabungan Kepolisian telah berhasil meringkus beberapa oknum pengguna dan pengedar pelat nomor palsu. Skema bisnis yang dijalankan pun terkuak sedikit demi sedikit.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat palsu tersebut diedarkan oleh oknum dan dijual dengan harga mulai dari Rp 55 juta.
Proses pemalsuannya pun cukup detil dan sangat terselubung. Oknum pelaku tidak hanya mengganti pelat kaleng, tapi juga memanipulasi data STNK dan BPKB.
Baca juga: Penanganan Pertama Mobil Habis Terabas Banjir
“Kertas STNK dan BPKB nya itu asli, tapi tulisannya diubah pakai cairan kimia dan datanya disesuaikan dengan pelat nomor,” kata Yusri kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Yusri menambahkan, oknum pelaku menggunakan STNK dan BPKB milik motor. Dua dokumen penting ini diterima dari pihak lain yang merupakan penadah.
Menurut Yusri, karena banyak rentetan kasus dan skema bisnis di balik kasus pemalsuan pelat, pihak Kepolisian mencurigai akan adanya sindikat yang didalangi oleh mafia.
“Ada dugaan ke sana, karena skema penipuannya terlalu rapih. Kemungkinan besar ada sindikat mafia,” kata Yusri.
Baca juga: Balap Liar di Jalan Raya Makin Marak, Telan Korban Jiwa
Menindaklanjuti hal ini, Yusri mengaku akan melakukan koordinasi lintas divisi dan memulai investigasi tingkat lanjut, baik dari sektor internal atau eksternal.
“Oknum-oknum itu sumbernya tidak cuma dari luar, tapi bisa juga dari dalam. Ini yang akan kita sisir dulu,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.