JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini viral di media sosial tayangan video mobil Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) diduga mengalami pecah atau ban bocor.
Rekaman itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @qoril48, pada Selasa (23/1/2024). Kemudian diunggah oleh akun media sosial lainnya, salah satunya akun Instagram @innovacommunity, hingga viral.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Mobil Rombongan Guru
Narasi video menyebut mobil yang ditumpangi Jokowi mengalami pecah ban. Dalam video memang terlihat Jokowi sedang berjalan kaki dan beberapa Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlihat berjaga.
View this post on Instagram
Narasi video tersebut salah. Mobil berhenti sebab sedang pengisian ulang kaos ke mobil VVIP.
Kebetulan posisi Paspampres berjongkok di depan ban belakang, sehingga terlihat seperti sedang memperbaiki ban. Adapun Jokowi keluar dari mobil mengecek kondisi jalan.
Dalam narasi awal banyak yang bertanya soal ban yang dipakai di mobil kepresidenan. Sebab janggal kalau mobil presiden sekelas Mercedes-Benz S600 Guard tahun 2008 tidak pakai ban Run Flat Tire (RFT).
Sebagai mobil yang membawa orang nomor satu di Indonesia, pastinya sudah dilengkapi dengan beragam fitur canggih untuk menjamin keamanan dan kenyamanan presiden. Salah satunya adalah ban RFT.
Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Luar Domisili
Namun pertanyaannya apa benar ban RFT anti bocor?
"Tidak benar, ban RFT itu bisa bocor. Kalau terkena paku atau speed trap masih bisa bocor. Bahkan saat pengetesan sengaja dibor biar bocor," ujar Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk, kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2024).
Zulpata menjelaskan, ban RFT bukan anti bocor namun punya kemampuan tetap bisa dijalankan meski tanpa udara sekalipun. Hal itu bisa terjadi sebab dinding ban RFT sangat tebal, sehingga walau tidak ada udara bentuknya tetap kokoh.
"Walau bocor tanpa ada udara sama sekali ban RFT ini masih bisa dijalankan karena dindingnya tebal sekali. Tanpa udara ban masih bisa menahan bobot kendaraan dan penumnpang," ujar Zulpata.
Baca juga: WR-V Tekuk Raize-Rocky di Segmen Small SUV Indonesia 2023
Zulpata menerangkan, jika dibanding antara dinding ban ban radial biasa maka dinding ban RFT lebih tebal sampai 1 cm, sebab dinding bannya dilapisi semacam karet keras agar bentuk dasar ban lebih kuat.
"Tebal sekali seperti dikasih karet lagi, karet keras, jadi misalkan bocor dan udara keluar, posisinya tetap sama. Seperti kita ketahui, ban radial kan kekuatannya di kakunya ini lebih kaku," ujarnya.
Keunggulan ban RFT yaitu memungkinkan pengemudi bisa tetap melaju sampai ke bengkel terdekat untuk segera mengganti ban, asal mobil tidak melebihi kecepatan 80 kilometer per jam (kpj).
“Umumnya kecepatan maksimal 80 km per jam, dengan jarak tempuh maksimal 80 sampai 120 Km. Tergantung klaim dari masing-masing pabrikan ban,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.