SOLO, KOMPAS.com - Beredar pesan pemberitahuan tilang atas pelanggaran lalu lintas melalui WhatsApp di media sosial X (Twitter).
Tangkapan layar yang memperlihatkan pesan pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini diunggah oleh akun X (Twitter) @undipmenfess, Sabtu (13/1/2024).
“Ada yang perna kena e-tilang gx terus chatnya kek gini bkn iaa,” tulis akun tersebut.
Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, pelaku mengatasnamakan pihak kepolisian, terlihat dari nama pada kontak WhatsApp pengirim.
-dips! ada yg perna kena e-tilang gx trus chatnya kek gini bkn iaa pic.twitter.com/DHNC97yBCY
— DIPS! (@undipmenfess) January 12, 2024
Beberapa warganet pun berkomentar di unggahan tersebut dan mengatakan pesan tersebut merupakan penipuan.
“Jangan buka nder, itu penipuan. Nanti uang kmu yg di mbangking kesedot, mending bls, kita ketemu aja pak, ayo di mana?,” tulis akun felixefelixO.
“Penipuan itu nder. File apa sampe mb an gitu,” tulis akun @danidancow.
Hingga Senin (15/1/2024) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1.4 juta kali dan mendapat lebih dari 783 komentar warganet.
Baca juga: Banyak Aktivitas Baru di IIMS 2024, Harga Tiket mulai Rp 50.000
Untuk mengantisipasi adanya korban penipuan, kepolisian melalui unggahan X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada, Senin (15/1/2024) menghimbau masyarakat untuk waspada penipuan surat tilang elektronik ETLE melalui WhatsApp.
“Waspada Penipuan! Dit Lantas Polda Metro Jaya Tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tulis akun tersebut.
Baca juga: PO Muji Jaya Rilis 2 Unit Bus Mewah Baru Jurusan Jakarta - Jepara
Kemudian, untuk memastikan kebenaran pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.