Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pengendara Pajero Sport yang Ditabrak Bus Haryanto Pilih Jalur Hukum | SIM Indonesia Ternyata Berlaku di Luar Negeri, Ini Daftar Negaranya

Kompas.com - 08/01/2024, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditabrak oleh bus milik PO Haryanto di Tol Batang, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2023).

Berdasarkan konten tersebut diceritakan bila mobil korban alami ringsek usai diseruduk bus PO Haryanto secara tiba-tiba.

Hanya saja hingga saat ini belum dijelaskan bagaimana kronologi kejadian kecelakaan ini, bahkan kasus ini masih belum selesai lantaran kedua belah pihak belum melakukan mediasi. Pada akun media sosial pihak PO Haryanto dan juga korban punya versi cerita masing-masing.

Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia ternyata diakui dan bisa berlaku di beberapa negara, terutama negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara.

Hal ini sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 7 Januari 2024 :

Baca juga: Mau Diresmikan Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Tol Pamulang Cinere Bogor 

1. Pengendara Pajero Sport yang Ditabrak Bus Haryanto Pilih Jalur Hukum

Kondisi mobil Pajero usai ditabrak bus PO HaryantoTiktok @atra_atra6 Kondisi mobil Pajero usai ditabrak bus PO Haryanto

Korban yang punya nama lengkap Atika Rahmawati mengatakan, hingga saat ini kasusnya masih terus berlanjut dan pihaknya akan segera menempuh jalur hukum.

"Kasusnya belum selesai, menunggu kuasa hukum saya besok siap," kata Atika saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Pengendara Pajero Sport yang Ditabrak Bus Haryanto Pilih Jalur Hukum

2. SIM Indonesia Ternyata Berlaku di Luar Negeri, Ini Daftar Negaranya

Biaya pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D di Indonesia.otomotifnet.gridoto.com Biaya pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D di Indonesia.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, syarat setiap warga yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM Indonesia tanpa wajib menggunakan SIM Internasional.

Meski demikian, hanya beberapa negara saja yang memberlakukan perjanjian sama. 

Baca juga: SIM Indonesia Ternyata Berlaku di Luar Negeri, Ini Daftar Negaranya

3. Viral Penumpang Bus PO Sinar Jaya Diturunkan Tidak Sesuai Tujuan di Tiket

Video penumpang bus PO Sinar Jaya yang diturunkan tidak sesuai diturunkan tidak sesuai tujuan tiketInstagram @videobusindonesia_ Video penumpang bus PO Sinar Jaya yang diturunkan tidak sesuai diturunkan tidak sesuai tujuan tiket

Beredar video penumpang yang alami pelayanan kurang menyenangkan saat menggunakan bus AKAP dari PO Sinar Jaya.

Video yang diunggah oleh korban melelalui akun Instagram @mard_ian.syah menceritakan, kru bus tiba-tiba menurunkannya di titik yang tidak sesuai dengan lokasi tujuan yang tertera pada tiket.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau