Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Setting Google Maps Agar Tidak Lewat Jalan Ganjil Genap

Kompas.com - 02/01/2024, 07:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) pekan pertama 2024 di Jakarta akan dimulai hari ini, Selasa (2/1/2024) sampai Jumat (5/1/2024).

Aturan ganjil genap tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca juga: Arus Balik, One Way Tol Cipali Arah Jakarta Diberlakukan

Apabila melanggar bisa terkena pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi pelanggar ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp 500.000.

Untuk menghindari saksi tersebut, pengguna kendaraan roda empat bisa mencari rute alternatif melalui aplikasi Google Maps.

Dengan fitur yang disediakan Google Maps, pengendara mobil dapat melihat informasi ganjil genap dan memilih rute sesuai dengan nomor kendaraanya.

Baca juga: Ingat Ada Diskon Tarif Tol buat Arus Balik Libur Tahun Baru 2024

Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Aktifkan GPS dan buka aplikasi Google Maps kemudian masukkan lokasi yang akan dikunjungi
  2. Klik “Directions” untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati
  3. Pilih jenis kendaraan dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju
  4. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas dan pilih “Route Options”
  5. Akan muncul menu opsi “Driving Options” yang menanyakan pelat nomor kendaraan pengguna berupa ganjil genap berdasarkan satu digit nomor terakhir pelat kendaraan.
  6. Klik “Done”, Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya dilewati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau