Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Bahaya Menggelar Kasur di Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur

Kompas.com - 24/12/2023, 16:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak jauh dengan mobil.

Pasalnya, pada musim liburan, tiket pesawat ataupun kereta api biasanya mengalami kenaikan. Menggunakan mobil sendiri tentu merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi masalah tersebut.

Namun, ada kebiasaan yang kerap dilakukan pemilik kendaraan saat bepergian bersama keluarga, terutama bagi mereka yang membawa anak kecil.

Baca juga: Harga Tiket Bus AKAP Jurusan Jakarta - Malang Saat Libur Nataru 2023

Tak jarang dari mereka yang memodifikasi kendaraannya dengan menggelar kasur di kabin kendaraan selama perjalanan. Tujuannya, agar si anak nyaman rebahan dan tidak rewel mengingat jarak tempuh yang dilewati cukup jauh.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.

“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak terkait dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbaik, ataupun tertabrak, maka objek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” kata Jusri, belum lama ini kepada Kompas.com.

Kabin mobil jadi kasur berjalanFoto: grandamericanadventures.com Kabin mobil jadi kasur berjalan

Jusri menjelaskan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 km per jam (kpj), objek di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.

“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” ucapnya.

Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menambahkan, menggelar kasur di kabin hanya diperbolehkan pada saat kendaraan berhenti, untuk pengemudi tidur. Tidak diperbolehkan dalam kondisi mobil bergerak.

Baca juga: Ramai Lancar, Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan

“Saat kendaraan bergerak semua penumpang tanpa terkecuali wajib menggunakan safety belt. Bisa jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” kata Sony.

Sony menyarankan, meski anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan yang baik dan benar. Artinya, mereka harus duduk dengan tenang menggunakan sabuk pengamanan meski berada di baris kedua.

“Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi. Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau