JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika Natal dan Tahun Baru (Nataru), biasanya sebagian orang memanfaatkannya untuk berlibur menggunakan mobil.
Untuk itu, terdapat beberapa anjuran keselamatan yang perlu dipahami, salah satunya penempatan barang bawaan di ruang bagasi.
Para pengendara wajib menata barang bawaan dengan baik agar penempatannya sesuai. Selain itu, pastikan untuk tidak menutupi kaca belakang mobil.
Baca juga: Hari Ini, Contraflow Mulai Diterapkan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI)Sony Susmana mengatakan, membawa barang bawaan hingga menutup kaca belakang dapat membatasi visibilitas pengendara.
Perlu diingat, jarak pandang yang terbatas sangat membahayakan, karena pengendara tidak dapat mengantisipasi kendaraan di belakang.
“Apalagi saat mobil digunakan di jalan tol dengan kecepatan 60 kpj ke atas. Area belakang tidak boleh tertutup,” ujar Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Ini Mobil Listrik Pertama di Dunia
Sony membagikan beberapa tips untuk menghindari adanya blind spot tambahan pada kaca belakang mobil.
Pengendara harus mengusahakan barang bawaan diatur dalam posisi merata, bukan bertumpuk.
Dengan demikian, selain bisa mencegah jarak pandang yang terbatas, juga bisa membantu kestabilan mobil.
“Kalau nyusun asal-asalan, bisa membuat mobil berantakan dan tidak teratur, ini bisa membahayakan karena mobil jadi tidak seimbang akibat beban tidak merata,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.