JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur Puncak Bogor kembali diberlakukan pembatasan mobilitas melalui skema ganjil genap selama periode libur Natal 2023, yakni 22-26 Desember 2023.
Berlangsung selama 24 jam, aturan ini diprioritaskan untuk kendaraan roda empat supaya menekan kepadatan lalu lintas yang mengarah ke wisata lokasi di sekitar.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, di mana pembatasan akan dilakukan setiap hari mulai Jumat pukul 14.00 WIB tetapi bisa berubah sesuai diskresi dari Polri.
Baca juga: Video Bahaya Mengemudikan Mobil Sambil Main Ponsel
Berikut lokasi ganjil genap di jalur Puncak Bogor selama libur Natal 2023:
1. Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.
2. Arah Simpang Empat Tugu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menyebut bila rekayasa lalu lintas lainnya juga bakal diterapkan seperti contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi. Tetapi pemberlakuannya secara situasional.
Baca juga: Jajal Tol Cijago dari Depok ke Bandara Soetta, Tidak Sampai Satu Jam
"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju Ciawi," kata dalam keterangan tertulis, Jumat (22/12/2023).
Selain itu, petugas juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way apabila volume kendaraan semakin padat.
"Sistem buka tutup ataupun sistem one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah dilaksanakan mulai dari 23-26 Desember 2023," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.