Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Mudah Cek Tarif Tol Online Selama Liburan Akhir Tahun

Kompas.com - 20/12/2023, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memastikan ketersediaan saldo pada uang elektronik atau E-Toll untuk pembayaran beberapa ruas jalan bebas hambatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 merupakan salah satu hal krusial.

Jangan sampai perjalanan menjadi terhambat karena perilaku lalai. Apalagi saat libur akhir tahun nanti, mobilitas masyarakat akan sangat tinggi, mencapai 107,63 juta jiwa alias 39,8 persen dari total populasi Indonesia.

Guna memudahkan perjalanan libur Nataru 2023/2024, pengemudi bisa melakukan persiapan perjalanan dengan mengecek estimasi tarif tol secara mudah. Bahkan, saat ini sedikitnya sudah ada lima instrumen yang bisa dipilih.

Baca juga: Catat, Ini Ruas Jalan yang Diprediksi Macet Saat Libur Nataru 2023

Ilustrasi cara cek tarif tol di TravoyKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara cek tarif tol di Travoy

1. Aplikasi Travoy

Dilansir dari laman @official.jasamarga, aplikasi Travoy menyediakan fitur terbaru yaitu Navigasi Tol yang dapat digunakan untuk mengecek tarif tol.

Fitur ini juga bisa memberi informasi mengenai jarak, waktu, informasi lalu lintas, CCTV, DMS, dan kecepatan rata-rata pengguna jalan tol. Caranya ialah sebagai berikut;

  • Unduh aplikasi Travoy di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik "Daftar dengan email"
  • Lengkapi data yang diminta lalu klik "Masuk"
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email
  • Setelah itu login menggunakan email yang terdaftar
  • Masukkan lokasi awal dan lokasi tujuan perjalanan yang akan ditempuh
  • Pilih rute rekomendasi yang muncul dengan rincian tarif dan jarak sesuai preferensi masing-masing
  • Klik "Mulai Perjalanan"
  • Informasi terkait tarif tol akan muncul di kolom bagian atas.

Ilustrasi Google Maps.KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA Ilustrasi Google Maps.

2. Google Maps

Pengguna juga bisa menggunakan aplikasi, Anda juga bisa cek tarif tol lebih cepat, yakni menggunakan aplikasi Google Maps yang sudah ada di smartphone. Berikut langkahnya:

  • Aktifkan GPS di smartphone lalu buka aplikasi Google Maps
  • Klik foto profil Google di sebelah kanan atas aplikasi
  • Pilih menu "Setelan" lalu pilih menu "Setelan navigasi"
  • Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan "Tarif Tol"
  • Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan "Lihat tarif kartu tol"
  • Kembali ke halaman utama Google Maps Ketuk layar "Telusuri di sini" dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal
  • Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil

3. Aplikasi Waze

Serupa dengan menggunakan Google Maps, tapi untuk memanfaatkannya Anda harus mengunduh lebih dahulu aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.

Ketika sudah, tinggal masukkan lokasi tujuan dan pastikan mode kendaraannya ialah mobil. Nanti secara otomatis pengguna diarahkan untuk masuk dan keluar tol mana saja berserta tarif-nya.

Baca juga: Alasan Pengendara Dilarang Pakai Stiker Aparat di Pelat Nomor, Jadi Bibit Arogansi

Tampilan layar cek tarif tol online via situs BPJT.Tangkap Layar Laman BPJT Tampilan layar cek tarif tol online via situs BPJT.

4. Situs BPJT

Berbeda dari sebelumnya, untuk melihat estimasi tarif tol melalui laman resmi BPJT pengguna harus membuka situs resmi perusahaan lebih dahulu. Tidak perlu daftar atau mengunduhnya.

Berikut caranya:

  • Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
  • Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.
  • Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang dimasukkan.

5. Situs Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyediakan layanan cek tarif tol secara online di websitenya.

Cukup membuka laman https://www.jasamarga.com/, pengguna tinggal memilih opsi informasi tarif tol Jasa Marga dan masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, serta gerbang tol tujuan.

Sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari.

Untuk diketahui, berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, diprediksi puncak arus mudik dan balik akan terjadi dua kali.

Puncak arus mudik I akan terjadi pada 22-23 Desember 2023, lalu prediksi Puncak Arus Balik I akan terjadi pada 26-27 Desember 2023.

Sedangkan prediksi Puncak Arus Mudik II akan terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan Prediksi Puncak Arus Balik II akan terjadi pada 1-2 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau