Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Selatan Berlaku sampai 23 Desember 2023

Kompas.com - 08/12/2023, 08:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov Sumatera Selatan memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga 23 Desember 2023. Momen ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Pelunasan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu syarat keabsahan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Masyarakat perlu tahu bahwa setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi STNK yang sah dan bisa ditunjukkan saat ada pemeriksaan oleh petugas.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Utara sampai 23 Desember 2023

Selain tilang, di Jawa Barat ada wacana bahwa kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak bakal dilarang mengisi bahan bakar subsidi di SPBU Pertamina.

Tidak menutup kemungkinan, kebijakan sama juga diterapkan oleh daerah-daerah lain termasuk Sumatera Selatan. Saat ini, Bapenda menggelar keringanan pembayaran pajak di antaranya:

  • Diskon BBNKB II 50 persen,
  • Bebas denda PKB,
  • Tunggakan PKB dua tahun atau lebih, cukup bayar setahun tunggakan PKB nya, dan satu tahun berjalan
  • Bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun yang lewat.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Berlaku sampai 29 Desember 2023

Dengan adanya diskon 50 persen BBNKB II, maka bila kita hendak balik nama kendaraan bermotor akan mendapatkan potongan cukup besar. Misal untuk mobil senilai Rp 200 juta maka BBNKB II Rp 2 juta, berhubung sedang ada diskon kita cukup membayar Rp 1 juta saja.

Selain itu, kita tidak akan dikenakan denda pajak dan asuransi karena pernah terlambat membayarnya. Bahkan bagi kita yang memiliki tunggakan pajak dua tahun atau lebih cukup membayar 1 tunggakan dan yang masih berjalan. Sehingga menjadi lebih hamat.

Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut terakhir 23 Desember 2023 di seluruh Samsat di Sumatera Selatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau