Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Bikin Pelat Nomor Mobil dan Motor di Tukang Pelat

Kompas.com - 20/11/2023, 16:35 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor mesti dipakai karena merupakan tanda pengenal kendaraan. Pelat nomor yang diperbolehkan ialah pelat nomor yang dikeluarkan oleh Polda setempat.

Namun nyatanya di masyarakat sering bikin sendiri pelat nomor. Alasannya beragam karena pelat sudah penyok-penyok, hilang karena jatuh di jalan dan lain sebagainya.

Baca juga: Penjelasan Mapping 8 di Motor Diggia, Team Order Ducati?

Jasa penyedia pelat nomor cukup banyak ditemui. Lantas berapa biaya bikin pelat nomor mobil dan motor di toko aksesoris saat ini?

Polisi menindak pengendara yang menggunakan pelat nomor palsuTMC Polda Metro Polisi menindak pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu

Yanti, penjaga Pertiwi Motor, toko pembuatan pelat nomor di sentra otomotif Blok M, Jakarta Selatan, mengatakan, biaya bikin pelat nomor mobil saat ini mulai dari Rp 300.000.

"Mulai dari Rp 300.000. Kalau tambah lampu-lampu dan aksesori lain maka harganya bisa sampai Rp 750.000. Karena itu kan beda dia," ungkap Yanti kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko pembuatan pelat nomor juga di Blok M, juga membanderol dengan harga kisaran sama seprti Yanti.

Baca juga: Video Petugas Provos Tegur Pengekor Ambulans, Jangan Ambil Kesempatan

"Harga relatif, untuk sipil (mobil) biasa yaitu Rp 350.000 dan untuk motor Rp 200.000," ujar Puryono.

Contoh pembuatan pelat mobil di salah satu toko di sentra otomotif Blok M, Jakarta SelatanKOMPAS.com/Gilang Contoh pembuatan pelat mobil di salah satu toko di sentra otomotif Blok M, Jakarta Selatan

"Bahannya kalau untuk pelat sipil dari alumunium dan cat, kalau buat kepolisian juga sama kecuali yang timbul dari kuningan dan akrilik," katanya.

Adapun untuk pelat mobil dinas instansi, baik itu kepolisian, TNI dan instansi pemerintah lain harganya lebih mahal.

"Bikin bisa 2-3 hari (pelat dinas) kalau sipil biasa sehari. Minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 5 juta yang ada bintang, karena kalau ada bintang nambah material," ujar Puryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau