Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Mobil Angkut Dua Bayi Tidur di Bagasi Tanpa Pintu

Kompas.com - 14/11/2023, 06:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berkendara membawa balita menggunakan mobil, ada aturan yang harus dipatuhi demi keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai nekat melakukan aktivitas berbahaya seperti video yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia. Dalam tayangan itu terlihat dua anak bayi yang sedang tidur di atas bouncer. Diketahui kejadian itu terjadi di sekitar Pasar Gede Surakarta, Jawa Tengah,  Senin (13/11/2023).

Tampak mobil berkelir hitam tanpa jok belakang. Parahnya, sang pemilik mobil membiarkan bagian belakang terbuka alias tidak ada pintu bagasi, dengan posisi kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang.

Baca juga: Yayasan Astra Gelar Acara Komunikasi Sekolah Binaan Saat Hari Pahlawan

Video ini mendapat beragam komentar dari warganet, tak sedikit dari mereka yang mengecam aksi berbahaya pemilik mobil tersebut.

“Woi itu orang tuanya ditangkap. Dipenjarakan. Gileeeeee betapa ga berharganya itu anak ya???,” tulis akun @__yansen.

“Bawa anak udah kek bawa barang belanjaan,” tulis komentar @29_icon.

“Klo pas ngerem mendadak trus anaknya kelempar gimana ituuuu,” tulis akun @kuro_neko507.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LOWSLOW® Official (LS) (@lowslow.indonesia)

Baca juga: Besok Penetapan Pasangan Capres-Cawapres, Jalan Sekitar KPU Ditutup

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kejadian dalam video tersebut sudah masuk dalam kategori membahayakan dan seharusnya segera diberhentikan.

“Anak-anak itu paling rentan cidera, tidak hanya saat kecelakaan tetapi ketika rem mendadak atau mobilnya manuver. Itu kenapa anak-anak wajib terlindungi,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Sony melanjutkan, ketika membawa balita saat naik mobil, ada beberapa aturan yang harus diterapkan.

“Wajib menggunakan children seat atau booster seat, pakai safety belt dan duduk di baris tengah. Pastikan juga pintu-pintu aktif child locknya dan menjauhkan anak-anak dari benda-benda yang keras yang bisa melukai. Jangan lupa pasang stiker children inside dan kecepatan kendaraan maksimal 60 Km per jam di jalan bebas hambatan,” kata Sony.

Ilustrasi memberikan car seat sebagai kado untuk bayi.dok. Shutterstock/ShokulPdi Ilustrasi memberikan car seat sebagai kado untuk bayi.

Baca juga: ECGO 3 Kasih Program Buat Ojol, Sewa Hak Milik Rp 25.000 per Hari

Menurut Sony, hal tersebut wajib dilakukan karena merupakan tanggung jawab dan rasa kasih sayang orang tua terhadap anaknya.

“Membiarkan anak-anak bebas di dalam kabin sama dengan membiarkan mereka dalam bahaya, karena kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan menghampiri,” ujar Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau