Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambatan Konversi Motor Listrik Bukan soal Insentif, melainkan Administratif

Kompas.com - 13/11/2023, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) berencana menambah bantuan atau subsidi pada konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta per unit.

Seperti diketahui, subsidi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan bertenaga listrik (EV) sebelumya ditetapkan Rp 7 juta per unit.

Upaya tersebut diklaim demi mendorong konversi motor listrik yang masih lambat. Sehingga, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Baca juga: Kesalahan Pengemudi yang Bikin Transmisi Mobil Matik Rusak

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo saat test ride di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Sabtu (18/2/2023).Doc. PT PLN (Persero) Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo saat test ride di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Sabtu (18/2/2023).

Meski begitu, hambatan dalam penyerapan subsidi konversi motor listrik rupanya tidak melulu datang dari biaya.

Heret Frasthio, CEO Elders Garage, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi rencana pemerintah yang ingin menambah subsidi pada konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta per unit.

“Hanya saja menurut aku hambatan masih ada di proses SRUT, ada di pencairan dana. Jadi hambatan-hambatan yang masih harus dibereskan pemerintah, prioritasnya bukan dari biaya,” ujar Heret, kepada Kompas.com (12/11/2023).

Baca juga: Cek Harga Daihatsu Terios Bekas, mulai Rp 89 Jutaan

“Prioritasnya sekarang di proses pengurusan surat-surat. Itu yang masih terkendala di lapangan,” kata dia.

Menurut Heret, proses pengurusan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di Kemenhub jadi salah satu yang masih menemui kendala.

“Pengurusan SRUT kan dibutuhkan bengkel kelas A. Proses itu saja di Kemenhub memakan waktu. Saat ini Kemenhub sedang membuat program digitalnya, jadi secara website, tidak secara manual,” ucap Heret.

Baca juga: Belajar dari Video Kesalahan Perempuan Naik Motor Matik

Proses uji tipe motor listrik konversi di bengkel bergerak milik Kemenhub KOMPAS.com/daafa Proses uji tipe motor listrik konversi di bengkel bergerak milik Kemenhub

“Setelah proses SRUT kelar, ESDM punya website sendiri untuk bisa masuk ke pencairan dana. Nah ini juga cukup complicated, terutama untuk para bengkel. Kemudian setelah itu masuk ke pengurusan perubahan pelat nomor, menjadi pelat elektrik, nah ini juga melibatkan kepolisian,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com