Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Stiker Nama Keluarga di Mobil Bisa Undang Pelaku Kejahatan

Kompas.com - 10/11/2023, 12:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pemilik mobil memasang stiker "Happy Family" di kaca belakang. Biasanya menggambarkan beberapa orang seperti karakter ayah, ibu, dan anak.

Bahkan, stiker ini juga dilengkapi dengan nama masing-masing anggota keluarga. Namun, perlu diwaspadai sebenarnya ini bisa mengundang pelaku kejahatan.

Sebagai contoh di sejumlah negara, pihak kepolisian telah mengeluarkan peringatan kepada pemilik kendaraan untuk tidak mencantumkan stiker nama keluarga di kaca mobil.

Baca juga: Tips Cegah Tertabrak Belakang Saat di Gerbang Tol

stiker mobiljanlika stiker mobil

Yesmil Anwar, Kriminologi sekaligus dosen Universitas Padjajaran Bandung mengatakan, mobil yang dipasangi stiker Happy Family bisa mengundang pelaku kejahatan.

Menurut Yesmin, hal ini terjadi karena mobil yang ditempel stiker biasanya diperuntukan bagi keluarga, sehingga memicu pelaku kejahatan untuk menggasak barang berharga yang ada di dalam kendaraan.

“Bahasa sederhananya ngundang (pelaku kejahatan). Tapi, ini menurut saya oportunis, membuka peluang,” ungkap Yesmil dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Kesalahan Pengemudi Mengapa Kerap Menabrak Gerbang Tol

Sementara, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 belum ada aturan mengenai permasalahan tersebut.

Undang-Undang lalu lintas tersebut mengatur tata cara berlalu lintas yang benar dan ketentuan pidana, apabila melakukan pelanggaran dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Pengguna jalan berhak untuk mendapatkan jaminan keamanan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan. Namun, pengguna jalan harus tetap hati-hati dan waspada pada saat beraktivitas di jalan sehingga terhindar perbuatan tindak pidana,” ungkap Budiyanto.

Baca juga: Antisipasi Macet di Puncak Bogor, Polisi Pasang Counting Camera

“Jadi jangan membuka ruang yang dapat menimbulkan niat kejahatan timbul dan tetap hati-hati dan waspada pada saat beraktivitas di jalan,” jelasnya.

“Istilah lain, setiap orang yang beraktivitas di jalan diharapkan mampu membangun dan menempatkan hak dan kewajiban secara seimbang dan tetap peka terhadap perkembangan situasi yang berkaitan dengan masalah keamanan di manapun kita beraktivitas,” lanjutnya.

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa jangan memberikan informasi sekecil mungkin terkait anggota keluarga kepada publik, apalagi bisa terlihat di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau