Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Urus Kalau Senggolan dengan Bus Transjakarta

Kompas.com - 14/10/2023, 17:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat ramai di media sosial, kasus mobil Mini yang dikemudikan ibu-ibu serempetan dengan bus Transjakarta. Pemilik mobil seakan tidak terima, dan menghalangi laju bus.

Kemungkinan besar, kenapa kedua kendaraan bisa senggolan adalah karena mobil masuk ke blind spot bus. Memang harus dipahami, kalau dekat dengan kendaraan besar dan panjang seperti bus, maka harus jaga jarak yang aman.

Sebenarnya kalau misal kejadian tabrakan atau senggolan dengan bus Transjakarta, apa yang harus dilakukan?

Baca juga: Cekcok Ibu-ibu Mobil Mini dengan Transjakarta, Harus Ingat Blind Spot

@hoo_sandi Sulit buat di jelaskan#fyp #transjakarta #masukberanda #viral ? suara asli - Sandi_

 

Wibowo, Kepala Deparetmen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Tranjakarta) mengatakan, kalau ada kejadian tabrakan, harus diperiksa dulu bagaimana kronologi di lapangan.

"Selanjutnya kita cari penyelesaiannya bersama-sama. Tim pramusapa dalam video terlihat langsung bergerak cepat melaporkan kejadian ke kantor pusat untuk diketahui dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Wibowo kepada Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Ganjil Genap Motor Butuh Sosialisasi dan Payung Hukum Kuat


Kalau melapor ke petugas, maka dicoba diselesaikan masalahnya di tempat. Kalau kesalahan dari pihak pengemudi bus, maka akan dibuat berita acara.

Berbeda kasusnya kalau hasil dari penyelidikan, yang salah adalah mobil, maka akan diselesaikan dengan prosedur yang berlaku. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau