Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Motor Butuh Sosialisasi dan Payung Hukum Kuat

Kompas.com - 14/10/2023, 14:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri mengusulkan ganjil genap diberlakukan untuk sepeda motor untuk menurunkan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 67 persen penyumbang polusi berasal dari moda transportasi, sehingga perlu upaya-upaya untuk menurunkan polusi dengan cara memberlakukan gage untuk sepeda motor.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, populasi pengguna sepeda motor di wilayah DKI cukup tinggi yang berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.

Baca juga: Update Susunan Pebalap MotoGP Musim 2024, Tersisa Repsol Honda

Informasi ganjil genap Jakarta hari iniTMC Polda Metro Jaya Informasi ganjil genap Jakarta hari ini

“Dengan populasi pengguna sepeda motor yang tinggi sudah barang tentu resistensi kerawanan cukup tinggi juga,” ujar Budiyanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/10/2023).

“Dengan demikian perlu ada kajian yang mendalam dan komprenhensif dan sekaligus perlu ada penguatan dari beberapa aspek, seperti hukum, ekonomi, sosial dan keamanan,” kata dia, yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, ganjil genap motor pernah diberlakukan di koridor Bundaran HI - Jalan Merdeka Barat namun akhirnya dibatalkan.

Baca juga: Rossi Pamer Koleksi Helm, Semua Rival Ada Kecuali Marquez

“Kalau kita melihat tata urut peraturan perundang-undangan kita mengenal hierarki. Pengertian hierarki di sini bahwa peraturan perundang-undangan yang ada di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya,” ucap Budiyanto.

“Dengan dasar peraturan gubernur sangat memungkinkan masyarakat melakukan uji materi Pergub tersebut kepada peraturan di atasnya. Rawan terhadap uji materi terhadap Pergub tersebut, dan sangat berpeluang untuk dibatalkan,” ujarnya.

Melihat pengalaman tersebut, Budiyanto menyarankan, apabila ganjil genap motor jadi diberlakukan bagi motor perlu adanya penguatan payung hukum.

Baca juga: Ini Tempat yang Dicurigai Jual Aki GS Astra Abal-abal

Polusi udara terlihat di langit Ibu Kota Jakarta, Selasa (8/6/2021). Melalui platform pengukur kualitas udara Iqair.com yang merilis kualitas udara, Jakarta masuk 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan menempati urutan ke 4.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polusi udara terlihat di langit Ibu Kota Jakarta, Selasa (8/6/2021). Melalui platform pengukur kualitas udara Iqair.com yang merilis kualitas udara, Jakarta masuk 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan menempati urutan ke 4.

Pasalnya, pemberlakuan gage sepeda motor akan berdampak kepada masalah ekonomi, sosial dan keamanan. Dari beberapa aspek ini perlu ada kajian yang mendalam sebelum program tersebut dieksekusi.

“Buka ruang sosialisasi yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Hal ini dapat diperkuat dari aspek edukasinya,” kata Budiyanto.

“Pelaksanaan harus melalui pentahapan yang jelas, mulai uji coba dengan evaluasi dan eksekusi dengan evaluasi. Dengan evaluasi tersebut program gage untuk sepeda motor bisa dilanjutkan atau tidak,” ucap dia.

Baca juga: Kejadian Lagi, Kecelakaan Motor akibat Buka Pintu Mobil Sembarangan

Ilustrasi tilang uji emisi pada motor 2 takKOMPAS.com/SENDY DARLIS ALDITYA Ilustrasi tilang uji emisi pada motor 2 tak

Budiyanto juga mengatakan, tanpa adanya keberanian dan political will yang kuat dari pemangku jabatan, program ganjil genap motor akan sulit berjalan, karena sudah dipastikan banyak tantangan dan protes.

“Yang lebih penting adalah ada kajian yang matang dan komprenhensif, ruang yang cukup untuk sosialisasi dan pelaksanaannya melalui pentahapan yang jelas. Semua itu untuk meminimalisir resistensi yang mungkin akan terjadi,” ujar dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau