JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara Jakarta dinilai masih kurang baik, efek dari tingginya tingkat polutan dan emisi gas buang kendaraan.
Menyikapi hal ini, upaya-upaya preventif untuk menekan peningkatan polusi terus dilakukan, salah satunya oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang selalu mengkampanyekan uji emisi.
Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub, upaya kampanye tersebut dilakukan karena polusi dikhawatirkan terus meningkat tanpa batasan jelas.
“Saat ini (di Jakarta) polusinya sudah sangat parah,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Estimasi Biaya Servis AC Rutin Honda Jazz Lawas
Danto menambahkan, selain mengkampanyekan uji emisi, pihak Kemenhub juga melakukan beberapa upaya dukungan lainnya, salah satunya penyediaan alat uji emisi.
Alat-alat tersebut nantinya akan digunakan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait, demi mendukung kelancaran uji emisi.
Yusuf Nugroho, Kepala Balai PLJSKB Dinas Perhubungan menjelaskan, uji emisi akan terus dilakukan secara rutin dan tanpa batasan waktu.
“Sejauh ini kami (Dishub) masih melaksanakan dan akan terus melaksanakan tanpa batas waktu. Kemenhub juga akan memberikan bantuan dukungan bagi Pemerintah DKI untuk pelaksanaan uji emisi tersebut,” ucapnya.