Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,1 Juta Mobil dan 119.000 Motor Telah Uji Emisi di Jakarta

Kompas.com - 07/10/2023, 06:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara yang belakangan ini cenderung memburuk. Salah satunya dengan menggiatkan lagi aktivitas uji emisi kendaraan.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati, mengatakan, dalam pelaksanaan kampanye uji emisi hingga 6 Oktober 2023 pukul 06.00, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat.

Sementara itu, jumlah kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi mencapai 119.729 unit motor.

Baca juga: Dilarang Bawa Kru, Marquez Pindah ke Ducati Seorang Diri

Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar layanan uji emisi gratis di sekitar kawasan wisata Kota Tua Jakarta, pada Kamis (25/8/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar layanan uji emisi gratis di sekitar kawasan wisata Kota Tua Jakarta, pada Kamis (25/8/2022).

Adapun tempat uji emisi tersedia di 338 bengkel untuk kendaraan roda empat, dengan jumlah teknisi sebanyak 943 orang,

Dan, terdapat 114 bengkel uji emisi untuk kendaraan roda dua, dengan jumlah teknisi 195 orang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

“Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun,” ujar Ani, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Bursa Transfer MotoGP, Honda Rekrut Vinales Gantikan Marquez

Selain Pemprov DKI, Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Astra Internasional telah melaksanakan uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 di Kompleks Gelora Bung Karno, pada Rabu (27/9).

Dari hasil uji emisi gratis ini, sebanyak 551 ikut mendaftar dengan 465 di antaranya dinyatakan lulus dan 86 kendaraan tidak lulus.

“Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi,” ucap Ani.

“Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya. Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau