SOLO, KOMPAS.COM - Pikap atau mobil bak terbuka menjadi alat transportasi yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha, guna mengangkut kebutuhan niaga.
Bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan dana untuk membeli pikap baru, berburu unit bekasnya bisa menjadi pertimbangan.
Sehingga tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk memilih kendaraan tangguh seperti mobil pikap, sebab banyak pilihan mobil bak terbuka masih mendapatkan tenaga bandel, bahan bakar irit, dan kemampuan mengangkut barang yang sama.
Baca juga: Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Pikap
Selain itu, berburu pikap bekas tentu tidak memprioritaskan kondisi bodi, mengingat lecet dan baret umum ditemukan pada kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan barang.
Dilansir dari bursa mobil bekas daring, Selasa (26/9/2023), dengan dana Rp 70 jutaan kebawah terdapat beragam pilihan mobil pikap, mulai dari Mitsubishi, Suzuki, Toyota hingga Daihatsu.
Baca juga: Mengendarai Pikap Jangan Cari Posisi Nyaman, Nanti Cepat Mengantuk
Berikut daftar mobil pikap bekas dengan di bawah Rp 70 jutaan:
Perlu dicatat, mobil pikap ini merupakan kendaraan niaga, sehingga kepemilikan pikap juga harus disertai dengan sertifikat uji laik jalan atau kir. Sehingga ketika akan membeli, pastikan status pajak serta surat kir-nya masih aktif, agar tidak mengeluarkan dana tambahan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.