Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Spesifikasi Motor Listrik Terbaik | Biaya Resmi Urus STNK Hilang | Ekosistem EV Jadi Fokus Penyaluran APBN 2024

Kompas.com - 23/09/2023, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca yang penasaran ingin mengetahui spesifikasi motor listrik terbaik versi BRIN. Selain itu, banyak juga yang ingin tahu tentang biaya resmi mengurus STNK yang hilang.

Berita lain yang banyak dibaca adalah tentang ekosistem kendaraan listrik yang menjadi salah satu fokus penyaluran APBN 2024. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Jumat (22/9/2023):

1. Ini Spesifikasi Motor Listrik Terbaik Versi Peneliti BRIN

Motor listrik Polytron FOX R di Jakarta Fair 2023KOMPAS.com/daafa Motor listrik Polytron FOX R di Jakarta Fair 2023

Persebaran motor listrik di Indonesia mulai mengalami peningkatan, salah satu efek positif dari dibebaskannya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diprioritaskan untuk kategoti masyarakat tertentu saja.

Kini, aturan tersebut dipermudah dan dibuat berlaku untuk siapa saja yang sudah memiliki KTP. Opsi kendaraan listrik bersubsidi pun sudah cukup banyak, dan bisa dilihat melalui situs sisapira. Harganya beragam, mulai dari Rp 5 jutaan sampai Rp 40 jutaan.

Baca juga: Ini Spesifikasi Motor Listrik Terbaik Versi Peneliti BRIN

2. Honda HR-V Kuasai SUV Segmen B, Berikut Daftar Terlarisnya

Honda HR-V SE 1.5LKOMPAS.com/Adityo Wisnu Honda HR-V SE 1.5L

Pekembangan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia terus bergerak secara positif, seiring dengan semakin banyaknya produk yang ditawarkan ke pasar.

Kondisi tersebut tergambar dalam data penjualan yang dirangkum oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Salah satunya, di segmen Sport Utility Vehicle (SUV) B yang ditempati oleh Honda HR-V Cs.

Baca juga: Honda HR-V Kuasai SUV Segmen B, Berikut Daftar Terlarisnya

3. Segini Biaya Resmi Mengurus STNK Hilang

Bis Samsat Keliling Sleman di Halaman Kantor Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok.samsatsleman.jogjaprov.go.id Bis Samsat Keliling Sleman di Halaman Kantor Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok.

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) menjadi dokumen wajib yang harus selalu melekat pada kendaraan bermotor saat dikendarai. Jika tidak, maka pengendara bisa terkena tilang oleh petugas saat ada pemeriksaan. Terlebih lagi, STNK tidak bisa digantikan oleh dokumen lain seperti salinan, file foto dan sejenisnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com