JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai debt collector kembali viral di media sosial. Kali ini, kejadian dilaporkan berlangsung di sekitar ITC Cempaka Mas, Jakarta Utara pada Sabtu (9/9/2023).
Melalui unggahan video yang dibagikan akun TikTok @tombokuning, disebut bahwa pelaku sengaja memberhentikan kendaraan roda dua karena ada masalah.
Tetapi anehnya, pelaku yang mengaku dari pihak Adira itu tidak mengenakan atribut sebagai debt collector.
Oknum ini memberhentikan motor dengan mencegat di lokasi yang sepi. Ketika diancam ke kantor polisi untuk menyelesaikan penarikan kendaraan sesuai hukum, si pelaku langsung kabur.
Baca juga: Freon AC Mobil Mesti Diganti Setahun Sekali, Ini Alasannya
@wonghokc HATI-HATI MARAK MODUS JEGAT MOTOR DI TENGAH JALAN! Jangan pernah mau berhentikan motor ketika mereka beraksi. Stay safe guys! #fyp ? Jangan Katakan Cinta - KELJO
"Begal memberhentikan jalan. Motor bermasalah (alasan pelaku)," kata perekam video itu, Minggu (10/9/2023).
Menanggapi kejadian itu, Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan menyatakan, bahwa semuanya harus dicek dahulu. Apakah benar melibatkan pegawai Adira, atau oknum saja.
"Siapa saja bisa mengaku dari Adira atau leasing mana saja," katanya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu.
"Kalau memang benar dari leasing, mestinya ada surat tugas dan tidak menarik dengan cara begal (kasar)," ujar Niko lagi.
Surat tugas dimaksud merupakan pegangan untuk debt collector untuk melakukan tindakan langsung sesuai keputusan perusahaan. Surat ini boleh diperlihatkan kepada konsumen yang terlibat, sehingga memastikan tindakannya sudah sesuai aturan.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan di Tol MBZ, Ini Alasan Dilarang Putar Balik di Jalan Tol
Lagipula bagi konsumen yang menunggak, pihak Adira tidak akan langsung memanggil pihak debt collector. Perseroan bakal melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.
“Di Adira proses kalau konsumen ada menunggak tidak langsung didatangi oleh debt collector. Akan ada tahapan mulai dari SMS, lalu telpon dan kalau tidak punya itikad baik baru didatangi debt collector. Tentunya di Adira semua debt collector sudah disertifikasi agar proses penarikannya bisa berjalan dengan baik dan tanpa melanggar hukum," kata dia.
Niko pun berharap bagi konsumen yang tidak membayar cicilan sebaiknya kooperatif dan segera menghubungi LP untuk dicarikan jalan keluarnya. Sebab, terkadang masih ada konsumen nakal yang tidak mau membayar cicilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.