Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Tanda Mobil Tidak Akan Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 08/09/2023, 07:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi sudah diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Sehingga, setiap kendaraan yang akan melintas ke daerah tersebut wajib waspada dengan kondisi atau kesehatan emisinya.

Seperti yang diketahui, setiap kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak akan menghasilkan emisi atau zat sisa pembakaran yang secara tidak langsung bakal mencemari lingkungan.

Maka dari itu, jumlah emisi kendaraan bermotor wajib dikendalikan agar polusi udara tidak bertambah parah. Salah satu langkah yang diambil pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah melakukan razia.

Baca juga: Bakal Berlaku Nasional, Uji Emisi Mau Jadi Syarat Perpanjang STNK

Mulai 1 September-30 November 2023  Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan tilang uji emisi pada para pengguna kendaraan.KOMPAS.com/Adityo Wisnu Mulai 1 September-30 November 2023 Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan tilang uji emisi pada para pengguna kendaraan.

Maka dari itu, sebaiknya setiap mobil atau motor melakukan uji emisi secara mandiri agar menjaga kelancaran selama berkendara. Dengan menunjukkan surat hasil pengujian emisi yang berlaku maka pengujian tidak perlu dilakukan lagi.

Adapun kendaraan yang belum dilengkapi surat lulus uji emisi maka akan ada kekhawatiran terkait bila terjaring razia. Jika hasilnya buruk, maka bisa terkena tilang dengan denda Rp 250.000 kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini tanda-tanda bahwa ada potensi mobil tidak akan lulus uji emisi dilihat dengan kasat mata.

Baca juga: Hari Ini Tidak Ada Tilang Uji Emisi di Jakarta

Tilang uji emisi diberlakukan di jakarta, sempat dikritik beberapa pihakKompas.com/Daafa Alhaqqy Tilang uji emisi diberlakukan di jakarta, sempat dikritik beberapa pihak

Widodo, pemilik bengkel AD Oya yang berlokasi di Jalan Sulaiman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengatakan, mobil yang tidak lulus uji emisi bisa dilihat dari warna dan aroma yang dihasilkan dari knalpot.

“Bisa terlihat dari warna asap knalpot, baik itu putih ataupun hitam, bila hitam biasanya suplai bensin kebanyakan, atau salah satu businya mati. Bila pada mobil ada empat busi lantas mati satu atau dua otomatis akan pincang, asapnya jadi hitam,” ucap Dodo kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Dodo mengatakan asap knalpot berwarna hitam bisa menjadi tanda bahwa pembakaran terjadi tidak sempurna atau masih ada sisa BBM yang tidak terkonversi menjadi tenaga.

Baca juga: Motor Tidak Lulus Uji Emisi, Ini yang Harus Dilakukan Pemiliknya

Hal itu juga berdampak pada hasil emisinya, kandungan beberapa zat akan tinggi seperti sehingga hasil uji akan buruk.

“Sedangkan bila asap berwarna putih, ada kemungkinan terjadi kebocoran kompresi. Itu sudah dipastikan tidak akan lulus uji emisi,” lanjutnya.

Beberapa oli mesin akan ikut terbakar pada saat mesin bekerja, hal itu akan membuat kandungan asap knalpot bertambah sehingga dapat dipastikan tidak akan lulus uji emisi.

Selain itu, Dodo melanjutkan, aroma pedas yang keluar dari knalpot bisa menjadi pertanda bahwa mobil tersebut tidak akan lulus uji emisi.

Baca juga: Kenapa Ganti Knalpot Bikin Motor Tidak Lulus Uji Emisi?

“Ketika mesin hidup dan dalam keadaan idle, kemudian keluar aroma pedas di knalpot yang bikin mata pedih, itu bermasalah (emisi),” kata Dodo.

Menurut Dodo, asap knalpot yang baik bakal lebih ramah lingkungan tidak menimbulkan warna pekat, dan bau menyengat saat terhirup oleh manusia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com