Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Motor Listrik Diperluas, AISMOLI Yakin Capai Target Tahunan

Kompas.com - 29/08/2023, 17:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperluas pemberian bantuan pemerintah atau subsidi terhadap pembelian motor listrik berbasis baterai menjadi satu unit per-satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Mau Pelihara Serena Lawas, Ini Fitur Keunggulan dan Cara Memilihnya

Ilustrasi subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi optimis bahwa penjualan motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dapat mencapai target, yakni 200.000 unit hingga akhir 2023.

Sebab dengan terbukanya kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk bisa membeli motor listrik dengan harga murah, maka jumlah peminatnya juga akan bertumbuh.

"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," kata Budi.

Baca juga: Subsidi Motor Listrik Resmi Diperluas, 1 KTP buat Beli 1 Motor Listrik

Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintahKOMPAS.com/daafa Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah

Di samping itu pula, para industri disebut mulai bersiap dalam menyediakan sepeda motor listrikuntuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen seperti disyaratkan pemerintah.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau