JAKARTA, KOMPAS.com - Kritisi peredaran pelumas atau oli palsu yang kian marak, Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) mengadakan forum diskusi, untuk menyosialisasikan rencana pengentasan masalah ini.
Forum tersebut diadakan Kamis (24/8/2023) dan bertempat di Jakarta Pusat. Aspelindo mengundang banyak pakar dari beragam latar belakang. Mulai produsen pelumas, pemerhati hukum, hingga pihak kepolisian.
Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo menjelaskan, ada persoalan yang menjadi kekhawatirannya, yakni abstraknya kasus pemalsuan oli di Indonesia.
Abstrak di sini artinya tidak terdata, pasalnya, belum ditemukan data konkret terkait kasus pemalsuan oli. Hal ini menjadi persoalan dalam menakar suksesi penanganan.
Baca juga: Motor Listrik Dianggap Jadi Salah Satu Solusi Tekan Polusi
“Ada bulan-bulan yang (kasus pemalsuan oli) langsam, tapi ada juga bulan-bulan yang mendadak ramai dan meningkat sporadis kasusnya,” ujarnya kepada Kompas.com.
Menyikapi hal tersebut, Aspelindo menggagas untuk dilakukannya sindikasi antar para pihak, yang melibatkan perwakilan konsumen, produsen oli, serta instansi terkait.
“Hari ini Aspelindo, tentunya didukung oleh seluruh elemen yang terkait, membuka forum diskusi sebagai bagian dari upaya membangun awaraness, bahwa sampai dengan saat pelumas palsu masih ada dan beredar di pasaran,” ujarnya.
Baca juga: Regulasi Net Zero Emission di Indonesia Masih Terombang-ambing
Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutriano, Perwakilan Bareskrim Polri, mengaku siap mendukung penuh gagasan Aspelindo dalam hal pemberantasan oli palsu.
“Upaya pertama yang harus dilakukan adalah tracking (melacak) arus peredaran dari hulu ke hilir. Datanya ini (jumlah peredaran) yang harus kita cari dulu,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.