Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menu Motor Listrik untuk Pejabat DKI Jakarta, Harga mulai Rp 20 Juta

Kompas.com - 21/08/2023, 18:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Alva One juga sempat dijadikan motor listrik operasional selama gelaran KTT G20 di Bali, tahun 2022 lalu.

Baca juga: Cerita Wika Salim Gagal Beli Mobil Listrik, Efek Inden Terlalu lama

- Alva Cervo (Rp 37,8 juta)

Merupakan model terbaru dari Alva yang diperkenalkan pada Mei 2023. Ada beberapa pembaharuan, khususnya dari segi penggerak dan daya baterai.

Alva Cervo mengusung baterai berkapasitas 73,8V 24Ah dan diklaim memiliki daya jelajah hingga 125 km.

Selain peningkatan kapasitas baterai, efisiensinya juga diklaim jauh lebih baik, karena menggunakan penggerak jenis Mid-drive.

Baca juga: Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Bayar STNK, Ini Kata Pakar Transportasi

Motor listrik Polytron FOX R di Jakarta Fair 2023KOMPAS.com/daafa Motor listrik Polytron FOX R di Jakarta Fair 2023

- Polytron FOX-R (Rp 20,5 juta)

Motor listrik selanjutnya yakni Polytron FOX-R, satu lagi produsen lokal yang meramaikan pasar kendaraan listrik di tanah air.

Polytron menerapkan sistem sewa baterai, di mana konsumen bisa dengan mudah mengganti melalui cara swap di stasiun penggantian, tanpa perlu menunggu untuk mengcas.

FOX-R mengusung baterai berkapasitas 72v 52Ah, dengan klaim jarak tempuh sejauh 130 kilometer, dan rerata kecepatan 40 kpj.

Baca juga: Baru Meluncur, New MG ZS EV Diklaim Laku 256 Unit

Test ride motor listrik Yadea G6KOMPAS.com/ADITYO WISNU Test ride motor listrik Yadea G6

- Yadea G6 (Rp 29,35 juta)

Terakhir ada Yadea, merek motor listrik asal China yang kini berada di bawah naungan Indomobil Group. Seri G6 jadi satu model yang menarik untuk dilirik.

Mengusung baterai berkapasitas 72V 38Ah, klaim daya jelajahnya adalah sejauh 100 kilometer. Baterai ini menyalurkan listrik ke dinamo 2kW dan punya kecepatan puncak sekitar 70 Kpj

Itulah rekomendasi motor listrik yang menarik untuk dijadikan kendaraan harian, khususnya bagi pejabat eselon 4 Pemprov DKI yang baru saja menerima instruksi PJ Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com