Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Ada Batas Kecepatan Maksimum pada Ban Mobil

Kompas.com - 02/08/2023, 12:02 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban mobil menjadi komponen penting yang tersedia dalam berbagai ukuran, tipe, yang cocok untuk berbagai jenis kendaraan dan kondisi jalan.

Untuk menjaga keamanan berkendara, produsen ban mobil menetapkan batas kecepatan untuk memastikan keamanan penggunaan ban.

Ban yang beroperasi pada kecepatan yang sesuai dengan batasnya, cenderung memiliki risiko kegagalan yang lebih rendah dan memberikan respons pengereman yang baik.

Batas kecepatan ban mobil dapat dilihat pada kode huruf yang berada pada dinding ban, yang juga terdapat arah rotasi.

Baca juga: Waspada Ranjau Paku Jenis Potongan Payung, Bisa Tembus Ban Mobil

Zulpata Zainal, On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, menjelaskan, batas kecepatan ban mobil biasanya ditandai dengan huruf, dan menggunakan ban dengan speed symbol yang tinggi, dapat memberikan banyak manfaat unruk pemilik kendaraan.

"Biasanya ban dengan speed symbol lebih tinggi memiliki performa yang lebih baik. Seperti kemampuan handling dan stabilitas yang meningkat," ucap Zulpata kepada kompas beberapa waktu lalu.

Meskipun sudah memiliki batas kecepatan yang sudah ditentukan, tidak disarankan untuk mengemudi hingga titik tersebut. Mengingat terdapat atiran lalu lintas yang harus dipatuhi.

Baca juga: Jangan Biarkan Tekanan Udara Ban Mobil Selalu Kurang

Kode Kecepatan Ban

Kode   Kec. maks (km/jam)

  • K          110
  • L          120
  • M         130
  • N         140
  • P          150
  • Q         160
  • R          170
  • S          180
  • T          190
  • U          200
  • H          210
  • V          240
  • W         270
  • Y          300
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Jaecoo J7 SHS: Mobil PHEV Terjangkau Resmi Dijual di Indonesia

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Razman-Firdaus Mengemis Dukungan Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Dubai Shopping Festival 2024 Jadi Surga Belanja untuk Liburan Akhir Tahun Anda, Tertarik?

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Turis Israel Berulah, Terobos IDG dan Rusak Fasilitas Rumah Sakit

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Ikn

Petinggi Otorita Mengundurkan Diri, Titip Pesan 5 Prinsip Utama IKN

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cabut Gugatan kepada Pedagang Sayur, Butner Sianturi Tetap Minta Ganti Rugi Rp 1.000 dan Rp 540 Juta

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sentil Marcell Siahaan soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Once yang Sarjana Hukum Aja Enggak Berani Bawa Lagu Dewa 19 Lagi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Rano Karno Cek Kesehatan: Kaget Asam Urat Normal, Petugas Tak Sangka Usianya 64 Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau