JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri sedang menggelar Operasi Patuh dari 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas dalam segala kondisi.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, Operasi Patuh adalah operasi khusus yang berbeda dengan kegiatan kepolisian lainnya, atau dalam istilah lain disebut sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Saya khawatir karena Operasi Patuh ini setiap tahun dilaksanakan ini menjadi kegiatan rutin sehingga sudah lupa bahwa operasi kepolisian itu adalah operasi khusus. Memiliki target khusus, sasaran khusus, waktu yang ditentukan,” ujar Aan, dilansir dari NTMC Polri (11/7/2023).
Baca juga: Kebut-kebutan Sambil Zig-zag, Honda Jazz Kecelakaan di Tol Sidoarjo-Malang
Aan mengimbau kepada para petugas yang berwajib di pusat maupun kewilayahan, untuk mengingat lagi sejumlah sasaran yang ingin dicapai.
Seperti rencana operasi, target sasaran operasi, target keberhasilan operasi, sehingga operasi patuh ini betul-betul memberikan kesan, bermanfaat serta memberikan detterant effect kepada masyarakat.
“Tentukan tolok ukurnya apa, targetnya apa setelah selesai operasi. Misalkan Kamseltibcarlantas yang ingin dicapai, harusnya operasi yang kita lakukan sekian hari ini bisa menurunkan itu semua,” ucap Aan.
Baca juga: Ganti Ban Mobil yang Sudah Retak, Cek Harga Ban Mobil per Juli 2023
“Masyarakat aman di jalan, kecelakaan menurun, ketertiban meningkat sehingga operasi ini bisa dirasakan dan manfaatnya Kamseltibcarlantas bisa terealisasikan,” kata dia.
Aan juga mengingatkan kembali mengenai cara bertindak dalam operasi patuh harus dilakukan secara khusus, yakni melalui edukasi, teguran tertulis, sampai tilang di tempat.
Ia menambahkan, Operasi Patuh 2023 juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata Polri.
“Kaitannya dengan lalu lintas saat pemilu, pertama kampanye, pengerahan massa, penggunaan kendaraan. Itu harapannya operasi patuh ini pada saat operasi Mantap Brata tertib, yang mau kampanye pakai helm, tidak berboncengan lebih dari dua, tidak melawan arus,” kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.