Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Libur Panjang Waisak

Kompas.com - 01/06/2023, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang libur panjang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri telah menerbitkan SKB (Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan angkutan barang.

Regulasi ini diatur di dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4125 Tahun 2023, SKB/76/V/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Libur Panjang Memperingati Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak Tahun 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan.

Baca juga: Aksi Pengemudi Mobil Hindari Ban Serep yang Lepas di Jalan Tol

Kemenhub berupaya memastikan angkutan logistik tidak boleh stop beroperasi, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.Kemenhub Kemenhub berupaya memastikan angkutan logistik tidak boleh stop beroperasi, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selain itu juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak.

“Kami sepakat untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang,” ujar Hendro, dalam keterangan tertulis (31/5/2023).

Berdasarkan keputusan tersebut, pembatasan dilakukan kepada mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 Kg.

Baca juga: Honda Brio Baru Sudah Dipesan 4.000 Unit, Tapi Masih Ada Inden

Kemudian, bersumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil pengangkut hasil galian, hasil tambang, maupun bahan bangunan.

“Pembatasan kami berlakukan mulai hari ini Rabu, 31 Mei 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ucap Hendro.

“Kemudian pada hari Kamis, 1 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Setelah itu dilanjut pada hari Minggu, 4 Juni 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata dia.

Baca juga: Oli Mesin yang Berubah Jadi Lumpur Jangan Diflush, Bahaya!

Sejumlah truk angkutan logistik tujuan Pulau Bali parkir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/3/2022). Untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di Bali, aktivitas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup mulai 2 Maret pukul 23.00 WIB dan kembali beroperasi 4 Maret mulai pukul 05.00 WIB.ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA Sejumlah truk angkutan logistik tujuan Pulau Bali parkir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/3/2022). Untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di Bali, aktivitas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup mulai 2 Maret pukul 23.00 WIB dan kembali beroperasi 4 Maret mulai pukul 05.00 WIB.

Meski begitu, ketentuan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut BBM atau BBG, ternak, pupuk, pakan ternak, hantaran uang, serta bahan makanan pokok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com