Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetap Maksimalkan ETLE Meski Tilang Manual Berlaku Lagi

Kompas.com - 21/05/2023, 08:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk menyikapi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang luput dari pantauan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan tetap akan memaksimalkan penindakan dengan tilang elektronik atau ETLE.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, tilang manual diterapkan bukan karena ETLE kurang maksimal. Menurut Latif, karena belum semua wilayah terpantau ETLE, maka dari itu tilang manual kembali diterapkan.

Baca juga: Cari Partner, Kymco Tawarkan Program Menarik

Tilang manual datanya kan baru evaluasi mulainya Senin kemarin, satu minggu nanti kita evaluasi. ETLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE, makanya perlu adanya tilang manual ini,” ucap Latif, dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (20/5/2023).

Alvin (20), salah satu pelanggar yang menerobos jalur transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Alvin (20), salah satu pelanggar yang menerobos jalur transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Latif melanjutkan, sistem ETLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.

“Nanti ETLE kita kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem ETLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat. Tapi, kalau masih manual, sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi daripada kegiatan masyarakat yang kasatmata, yang depan petugas melakukan pelanggaran,” kata dia.

Baca juga: Volta Mau Rilis 2 Model Baru sampai Akhir 2023

Menurut Latif, tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan. Selain menilang, polisi akan mengingatkan dan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Jadi tidak harus ditilang. Tapi, kalau sudah sangat membahayakan, seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” kata dia.

“Tilang itu upaya terakhir, yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau