Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Saat Mudik Lebaran 2023, Jangan Gonta-ganti Kartu Tol

Kompas.com - 20/04/2023, 03:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak masyarakat sudah mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023. Tak sedikit yang menggunakan jalur darat menggunakan mobil pribadi dan melalui jalan tol.

Setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol, wajib melakukan pembayaran dengan kartu tol. Namun, perlu diingat bahwa sebaiknya setiap kendaraan memiliki satu kartu tol.

Baca juga: Jangan Egois, Mudik Bukan Siapa Cepat Sampai Kampung Halaman

Berbeda dengan tol dalam kota, di mana pada umumnya memiliki sistem terbuka. Untuk tol luar kota, biasanya menggunakan sistem tertutup.

Gerbang tol Cimanggis Utama KOMPAS/RIZA FATHONI Gerbang tol Cimanggis Utama

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, mengatakan, untuk jalan tol dengan sistem terbuka, dilakukan satu kali transaksi atau membayar tol di gerbang akses masuk atau akses keluar jalan tol. Penggunaan satu kartu untuk transaksi bergantian pada beberapa mobil dapat dilakukan.

"Sedangkan untuk jalan tol dengan sistem tertutup, di mana kartu di-tap di gerbang masuk untuk mengetahui asal gerbang dan tap lagi di gerbang keluar untuk membayar, maka harus menggunakan satu kartu etoll yang sama untuk satu kendaraan," ujar Danang, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jangan Paksa Badan dengan Menyetir Lebih dari 4 Jam Saat Mudik

Antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Utama(GARRY ANDREW LOTULUNG/Kompas.com) Antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Utama

Untuk itu, penting sekali menyediakan satu kartu tol khusus untuk satu mobil. Selain itu, pastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum berkendara dan memasuki jalan tol.

"Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, namun juga pengendara lain karena tidak menimbulkan antrean, terutama di gerbang tol," kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com